I Wayan Suta Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara Gantikan Rahmat Laguni
Senin, 12 April 2021 - 20:15 WIB
loading...
Rapat paripurna DPRD pengucapan sumpah janji anggota PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/4/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Politikus Partai Gerindra , I Wayan Suta, resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme penganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- 2024.
Kepastian ini diperoleh setelah DPRD melantik dirinya sebagai anggota PAW menggantikan Rahmat Laguni dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Suaib Mansur Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19 Selama Ramadan
Pelantikan I Wayan Suta sebagai PAW dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara , Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dalam sambutannya, Indah Putri Indriani menyebut pelantikan PAW DPRD kali ini adalah sesuatu yang langka. Mengingat pelantikan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara tahun anggaran 2020.
Kepastian ini diperoleh setelah DPRD melantik dirinya sebagai anggota PAW menggantikan Rahmat Laguni dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Suaib Mansur Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19 Selama Ramadan
Pelantikan I Wayan Suta sebagai PAW dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara , Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dalam sambutannya, Indah Putri Indriani menyebut pelantikan PAW DPRD kali ini adalah sesuatu yang langka. Mengingat pelantikan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara tahun anggaran 2020.
Lihat Juga :