BPD dan Kepala Desa di Luwu Utara Diharap Bersinergi Layani Masyarakat
Sabtu, 10 April 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
“BPD adalah ‘parlemennya’ desa yang kita harapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan, terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran desa,” kata Suaib.
Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Baca juga: Wabup Lutra Sebut Science Techno Unhas Pintu Masuk Kembangkan Inovasi Daerah
Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.
“Sinkronisasi ini tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa. Jangan malah sebaliknya, BPD bertolak belakang dengan kepala desanya,” jelas dia.
Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Baca juga: Wabup Lutra Sebut Science Techno Unhas Pintu Masuk Kembangkan Inovasi Daerah
Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.
“Sinkronisasi ini tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa. Jangan malah sebaliknya, BPD bertolak belakang dengan kepala desanya,” jelas dia.
Lihat Juga :