Penyederhanaan Birokrasi Pemkab Lutra, 7 Jabatan Ini Berpotensi Tidak Dialihkan

Sabtu, 10 April 2021 - 14:53 WIB
loading...
Penyederhanaan Birokrasi...
epala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah saat ini melakukan identifikasi jabatan administrasi pengawas yang akan disetarakan ke jabatan fungsional.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemkab Luwu Utara sebagai upaya pemerintah pusat menciptakan birokrasi yang dinamis dan agile (lincah), mewujudkan ASN yang profesional, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja, serta mempercepat sistem kerja birokrasi.

Baca juga: Wabup Lutra Sebut Science Techno Unhas Pintu Masuk Kembangkan Inovasi Daerah

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara , Muhammad Hadi mengatakan, pihaknya akan menjadwal seluruh perangkat daerah (PD) untuk melakukan proses identifikasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Ini (identifikasi) segera kita lakukan karena pada minggu III April 2021 akan dilakukan validasi di tingkat provinsi sebelum dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pada minggu IV April 2021,” kata Muhammad Hadi, Jumat (9/4/2021), di Masamba.

Hadi menyebutkan, dalam penyetaraan jabatan ini, ada 7 jabatan administrasi yang berpotensi tidak dialihkan ke jabatan fungsional, yaitu: Jabatan pengawas (eselon IV) di seluruh kecamatan dan kelurahan. Kedua, jabatan pengawas pada UPTD (Ka. UPTD dan KTU).

Ketiga, jabatan pengawas pada perangkat daerah yang mengurusi umum (Kasubag Umum dan Kepegawaian). Keempat jabatan pengawas pada bagian pengadaan barang dan jasa yang tugas dan fungsinya terkait langsung dengan pengadaan barang dan jasa (Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa).

Baca juga: Pemberian Vaksin untuk Lansia di Luwu Utara Mulai Dilakukan

Kelima, jabatan pengawas pada bagian umum yang mengurusi tata usaha (Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Setda, Staf Ahli dan Kepegawaian) dan jabatan yang mengurusi rumah tangga (Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan).

Keenam, jabatan pengawas pada bagian umum dan keuangan sekretariat DPRD yang mengurusi tata usaha (Kasubag Tata Usaha dan Kepegawain), jabatan yang mengurusi Rumah Tangga (Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga) serta jabatan pengawas pada bagian dukungan fungsi hukum dan persidangan sekretariat DPRD yang mengurusi protokol (Kasubag Humas dan Protokol).

Terakhir, jabatan pengawas pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan yang tugas dan fungsinya terkait langsung dengan keprotokoleran (Kasubag Protokol).

Hadi menambahkan, setelah proses identifikasi di tingkat kabupaten, validasi di tingkat provinsi sampai kepada pemberian persetujuan hasil identifikasi oleh Kemendagri , maka paling lambat Minggu IV Juni 2021 pelantikan jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi akan dilakukan.

Baca juga: Indah Putri Indriani Dorong Terwujudnya Kampung Tematik Reforma Agraria

“Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional hanya sekali dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota,” tandas Hadi.

Sekadar diketahui, pada Kamis 8 April telah dilakukan rapat penyederhanaan birokrasi lingkup Pemkab Luwu Utara yang dihadiri seluruh Kasubag Kepegawaian atau yang membidangi kepegawaian. Rapat tersebut dipimpin Kabag Organisasi, Muhammad Hadi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Bupati Hamim Pantau...
Bupati Hamim Pantau Pelaksanaan Ujian P3K Jabatan Fungsional
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Apa Itu Rehabilitasi...
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
Dua Guru Luwu Utara...
Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Rekomendasi
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved