Korupsi Bedah Rumah, Kades Bersama Kaur Keuangan dan 3 Warga Dijebloskan Penjara

Sabtu, 10 April 2021 - 08:49 WIB
loading...
Korupsi Bedah Rumah,...
Kejari Karangasem, Bali, menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah bedah rumah di Kabupaten Badung. Foto/iNews TV/Yunda Ariesta
A A A
KARANGASEM - Lima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Kejari Karangasem, Bali. Mereka diduga telah melakukan korupsi dana hibah bedah rumah dari Pemkab Badung, untuk 405 warga senilai Rp20,25 miliar.

Baca juga: Bernyali! Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja

Para tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan ini, merupakan Kepala Desa (Kades) bersama Kaur Keuangan, dan tiga warga. Mereka dijebloskan penjara oleh tim penyidik Kejari Karangasem, setelah empat jam menjalani pemeriksaan .



Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi menjelaskan, dasar ditetapkannya lima orang tersangka ini merupakan penemuan dua alat bukti oleh tim penyidik, yakni berupa surat dan keterangan saksi.

Baca juga: Berhubungan Seks di Kamar Kos Tanpa Nikah, 10 Pasangan Digelandang Tim Gabungan

"Akibat perbuatan dari tersangka, negara dirugikan sekitar Rp4 miliar. Kelima tersangka ini diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 ayat (18) ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Kapolsek Wonocolo Ngamuk Saat Melihat Anak-anak Muda Terjerat Kasus Narkoba

Dana hibah untuk bedah rumah yang seharusnya disalurkan langsung ke 405 warga penerima, ternyata dikelola sendiri oleh kelima tersangka, dan penyidik juga menemukan fakta penggunaan dana tersebut ada yang tidak sesuai dengan peruntukanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
TMMD 2026, Dandim Konawe...
TMMD 2026, Dandim Konawe Utara Terjun Langsung Bangun Rumah Warga
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved