Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan

Sabtu, 10 April 2021 - 07:45 WIB
loading...
Polda Jabar Sebut Olah...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto/iNews.id/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan , Indramayu, Jawa Barat tak terganggu oleh aktivitas produksi. Hingga saat ini, olah TKP tetap berlangsung untuk menguak penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki.

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Kilang Minyak Balongan Diprediksi Makan Waktu Panjang

"Enggak (mengganggu proses olah TKP). Karena, lokasi olah TKP ini kan hanya di empat tanki. Di sana masih banyak tangki lagi yang bisa beroperasi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Kabareskrim Pimpin Investigasi Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Erdi mengemukakan, saat terjadi ledakan dan kebakaran di empat tanki, Pertamina begerak cepat menutup saluran minyak yang terhubung dengan keempat tanki.

"Saat itu semua saluran ke tangki-tangki lain sudah ditutup. Jadi hanya itu (empat tangki) TKP-nya. Kemudian pendistribusian bahan bakar minyak itu sudah bisa dioperasikan ke tangki lain," ujarnya.



Terkait proses olah TKP, dia menuturkan bahwa penyidik masih terus mencari penyebab ledakan dan kebakaran di empat tangki.

"(Olah TKP) masih berlangsung yah, karena kan TKP-nya sangat besar dan masalah kebakaran. Jadi membutuhkan waktu lama. Terakhir, 52 saksi diperiksa," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terbakar pada Senin 29 Maret 2021 lalu telah kembali beroperasi secara normal. Kilang Pertamina Balongan akan kembali memproduksi bahan bakar minyak (BBM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)