Dewan Nilai Penanganan Anjal-Gepeng di Makassar Masih Lemah

Sabtu, 10 April 2021 - 09:04 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan, terkait Perda Anjal memang mungkin sebaiknya dikaji ulang. Sebab saat ini dianggap kurang berjalan efektif.



"Ada beberapa Perda yang memang harus direvisi dalam waktu dekat ini. Percuma banyak Perda sementara tetap dilanggar. Tak dijalankan," ujarnya.

Untuk penertiban anjal, hemat dia, sebaiknya pihak terkait memakai pasal ketertiban umum bila memang dinilai mengganggu ketertiban umum.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2897 seconds (0.1#10.140)