Dewan Nilai Penanganan Anjal-Gepeng di Makassar Masih Lemah
Sabtu, 10 April 2021 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan, terkait Perda Anjal memang mungkin sebaiknya dikaji ulang. Sebab saat ini dianggap kurang berjalan efektif.
Baca juga: Komisi D Temukan Banyak Aset Dinsos yang Tidak Diketahui Keberadaannya
"Ada beberapa Perda yang memang harus direvisi dalam waktu dekat ini. Percuma banyak Perda sementara tetap dilanggar. Tak dijalankan," ujarnya.
Untuk penertiban anjal, hemat dia, sebaiknya pihak terkait memakai pasal ketertiban umum bila memang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Komisi D Temukan Banyak Aset Dinsos yang Tidak Diketahui Keberadaannya
"Ada beberapa Perda yang memang harus direvisi dalam waktu dekat ini. Percuma banyak Perda sementara tetap dilanggar. Tak dijalankan," ujarnya.
Untuk penertiban anjal, hemat dia, sebaiknya pihak terkait memakai pasal ketertiban umum bila memang dinilai mengganggu ketertiban umum.
(luq)
Lihat Juga :