1.200 Aparat Dikerahkan Kawal Penerapan PSBB di Makassar
Minggu, 19 April 2020 - 00:24 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penerapannya, kepolisian akan melakukan pola preventif dan represif, berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan jalan untuk membatasi gerak masyarakat.
“Jika diterapkan penuh, kita sudah siap dengan langkah-langkahnya. Yang pasti, kami tetap mengedepankan langkah preventif. Kemudian upaya terakhir represif jika warga tidak taat. Pembuatan pos-pos dan penjagaan di beberapa tempat akan dilakukan,” katanya.
Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.
Dia mengatakan penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis. Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat Makassar agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini.
“Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB. Ini Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6/2018, akan diproses pidana,” ujarnya.
“Jika diterapkan penuh, kita sudah siap dengan langkah-langkahnya. Yang pasti, kami tetap mengedepankan langkah preventif. Kemudian upaya terakhir represif jika warga tidak taat. Pembuatan pos-pos dan penjagaan di beberapa tempat akan dilakukan,” katanya.
Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.
Dia mengatakan penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis. Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat Makassar agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini.
“Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB. Ini Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6/2018, akan diproses pidana,” ujarnya.
Lihat Juga :