1.200 Aparat Dikerahkan Kawal Penerapan PSBB di Makassar
Minggu, 19 April 2020 - 00:24 WIB
loading...
Seribuan aparat, baik dari TNI maupun Polri dikerahkan kawal penerapan PSBB Makassar. Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kota Makassar, Sulsel, akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai 24 April mendatang. Upaya menekan penyebaran virus corona alias covid-19 itu akan dikawal penerapannya oleh aparat TNI-Polri. Dari unsur kepolisian, setidaknya diterjunkan seribuan personel untuk menegakkan aturan saat pemberlakuan PSBB.
Pengamanan dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Selain itu, pengamanan PSBB juga dibantu oleh personel dari TNI maupun Pemkot Makassar, dalam hal ini Satpol PP. Ribuan aparat itu siap menertibkan warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis.
“Polda Sulsel menyiapkan seribuan personel guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar. Selain dari unsur kepolisian juga disiapkan ratusan personel pengamanan dari TNI dan Pemda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (18/4/2020).
Ibrahim mengatakan PSBB diterapkan setelah adanya persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. “Alurnya begitu. Setelah ditetapkan, langsung dilakukan sosialisasi dan kemudian diterapkan penuh. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi PSBB ini demi kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengawal penerapan PSBB tersebut. Di antaranya yakni pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispamkot).
Pengamanan dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Selain itu, pengamanan PSBB juga dibantu oleh personel dari TNI maupun Pemkot Makassar, dalam hal ini Satpol PP. Ribuan aparat itu siap menertibkan warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis.
“Polda Sulsel menyiapkan seribuan personel guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar. Selain dari unsur kepolisian juga disiapkan ratusan personel pengamanan dari TNI dan Pemda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (18/4/2020).
Ibrahim mengatakan PSBB diterapkan setelah adanya persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. “Alurnya begitu. Setelah ditetapkan, langsung dilakukan sosialisasi dan kemudian diterapkan penuh. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi PSBB ini demi kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengawal penerapan PSBB tersebut. Di antaranya yakni pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispamkot).
Lihat Juga :