BP Jamsostek Beri Santunan Kematian Panwas Ad Hoc Kota Depok Rp42 Juta
Jum'at, 09 April 2021 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan pihaknya bersama BP Jamsostek merupakan upaya Bawaslu memberikan jaminan perlindungan kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara. "Sebelumnya, pengawas adhoc kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa se-Kota Depok juga mendapatkannya," imbuhnya.
Dia menerangkan, program perlindungan BP Jamsostek ini diberikan kepada jajarannya dalam melakukan aktivitas, yakni sebagai petugas pengawas TPS pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 lalu.
"Apabila terjadi insiden kecelakaan kerja maupun risiko kematian, maka peserta akan mendapatkan jaminan perlindungan dari BP Jamsostek. Ini adalah bentuk kehadiran Bawaslu sebagai lembaga negara yang bekerja sama untuk memberikan santunan dari manfaat klaim ini," jelasnya. Baca juga: Panja DPR Evaluasi Pilkada Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Jangan Kucing-kucingan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, sehingga santunan bisa terlaksana dan tersampaikan kepada pihak keluarga almarhum yang telah berdedikasi dan mengabdi sebagai pengawas di Kota Depok. "Ini merupakan bentuk perhatian Bawaslu kepada jajaran di bawahnya yang telah berkontribusi dalam mengawasi jalannya demokrasi di Kota Depok," tegasnya.
Anggota Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki menyatakan bahwa penyerahan manfaat klaim BP Jamsostek ini merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian Bawaslu Jabar bekerja sama dengan BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci kepada jajaran petugas pengawas adhoc di wilayah Kota Depok.
Dia menerangkan, program perlindungan BP Jamsostek ini diberikan kepada jajarannya dalam melakukan aktivitas, yakni sebagai petugas pengawas TPS pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 lalu.
"Apabila terjadi insiden kecelakaan kerja maupun risiko kematian, maka peserta akan mendapatkan jaminan perlindungan dari BP Jamsostek. Ini adalah bentuk kehadiran Bawaslu sebagai lembaga negara yang bekerja sama untuk memberikan santunan dari manfaat klaim ini," jelasnya. Baca juga: Panja DPR Evaluasi Pilkada Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Jangan Kucing-kucingan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, sehingga santunan bisa terlaksana dan tersampaikan kepada pihak keluarga almarhum yang telah berdedikasi dan mengabdi sebagai pengawas di Kota Depok. "Ini merupakan bentuk perhatian Bawaslu kepada jajaran di bawahnya yang telah berkontribusi dalam mengawasi jalannya demokrasi di Kota Depok," tegasnya.
Anggota Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki menyatakan bahwa penyerahan manfaat klaim BP Jamsostek ini merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian Bawaslu Jabar bekerja sama dengan BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci kepada jajaran petugas pengawas adhoc di wilayah Kota Depok.
(don)
Lihat Juga :