Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemko Surabaya
Kamis, 08 April 2021 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, latar belakang pembuatan aplikasi karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.
"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map," kata Fikser.
Bahkan, pemko juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. “Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemko, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta-merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” kata dia.
Untuk saat ini, aplikasi WargaKu masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain. "Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ujar Fikser.
"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map," kata Fikser.
Bahkan, pemko juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. “Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemko, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta-merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” kata dia.
Untuk saat ini, aplikasi WargaKu masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain. "Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ujar Fikser.
Lihat Juga :