Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemko Surabaya

Kamis, 08 April 2021 - 11:45 WIB
loading...
Aplikasi WargaKu, Platform...
Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu. Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemko.
A A A
SURABAYA - Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu. Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemko. Bahkan, dapat pula digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan atau apresiasi kepada Pemko Surabaya.

Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, latar belakang pembuatan aplikasi WargaKu ini karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota. Bagi dia, pemko tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Apalagi, berbagai permasalahan kota itu bersifat kompleks yang membutuhkan keterlibatkan beberapa pihak.

"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata wali kota yang akrab disapa Cak Eri.

Bahkan, melalui aplikasi WargaKu semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan. Seperti, terkait masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak. "Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," ujarnya.
Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemko Surabaya

WargaKu atau dijabarkan 'Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul', merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi.

Apalagi keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi. "Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," kata Cak Eri.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5.000 lebih oleh masyarakat. "Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser.

Menurutnya, latar belakang pembuatan aplikasi karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.

"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map," kata Fikser.

Bahkan, pemko juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. “Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemko, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta-merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)