Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Makassar, Karutan Lakukan Investigasi
Kamis, 08 April 2021 - 20:52 WIB
loading...
Aparat gabungan dari TNI, BNN dan Polisi melakukan sidak di kamar penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, Rabu 7 April. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar , Sulistyadi memastikan akan mendalami sebab ditemukannya sejumlah barang terlarang, salah satunya alat isap sabu di lingkungan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan saat inspeksi mendadak Rabu 7 April malam.
Sulistyadi mengaku telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri bagaimana barang yang tak dibolehkan berada di dalam rutan. Sulistyadi menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta ada keterlibatan petugas internal, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.
Baca juga: Ratusan WBP Kasus Narkoba Rutan Makassar Jalani Program Rehabilitasi
"Dari (temuan bong) itu akan kami dalami, barang-barang itu dari mana. Kalau ada keterlibatan petugas tentunya akan mendapatkan saksi sesuai aturan yang ada. Kalau bukan karena (petugas), tetap kita akan cari tahu bagaimana bisa masuk," jelas Sulistyadi, kepada SINDOnews, Kamis (8/4).
Dia melanjutkan, selain bong diduga bekas pakai, sidak yang melibatkan petugas kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu juga ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam, di antaranya pisau cutter dan lipat, serta ponsel, juga korek api.
Sulistyadi mengaku telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri bagaimana barang yang tak dibolehkan berada di dalam rutan. Sulistyadi menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta ada keterlibatan petugas internal, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.
Baca juga: Ratusan WBP Kasus Narkoba Rutan Makassar Jalani Program Rehabilitasi
"Dari (temuan bong) itu akan kami dalami, barang-barang itu dari mana. Kalau ada keterlibatan petugas tentunya akan mendapatkan saksi sesuai aturan yang ada. Kalau bukan karena (petugas), tetap kita akan cari tahu bagaimana bisa masuk," jelas Sulistyadi, kepada SINDOnews, Kamis (8/4).
Dia melanjutkan, selain bong diduga bekas pakai, sidak yang melibatkan petugas kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu juga ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam, di antaranya pisau cutter dan lipat, serta ponsel, juga korek api.
Lihat Juga :