Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Makassar, Karutan Lakukan Investigasi

Kamis, 08 April 2021 - 20:52 WIB
loading...
Barang Terlarang Ditemukan...
Aparat gabungan dari TNI, BNN dan Polisi melakukan sidak di kamar penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, Rabu 7 April. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar , Sulistyadi memastikan akan mendalami sebab ditemukannya sejumlah barang terlarang, salah satunya alat isap sabu di lingkungan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan saat inspeksi mendadak Rabu 7 April malam.

Sulistyadi mengaku telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri bagaimana barang yang tak dibolehkan berada di dalam rutan. Sulistyadi menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta ada keterlibatan petugas internal, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.



"Dari (temuan bong) itu akan kami dalami, barang-barang itu dari mana. Kalau ada keterlibatan petugas tentunya akan mendapatkan saksi sesuai aturan yang ada. Kalau bukan karena (petugas), tetap kita akan cari tahu bagaimana bisa masuk," jelas Sulistyadi, kepada SINDOnews, Kamis (8/4).

Dia melanjutkan, selain bong diduga bekas pakai, sidak yang melibatkan petugas kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu juga ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam, di antaranya pisau cutter dan lipat, serta ponsel, juga korek api.

Sulistyadi mengaku, dengan temuan-temuan barang berbahaya tersebut pihaknya bakal melakukan upaya pengawasan dengan teknik baru. Namun dia enggan menjelaskan seperti apa pengawasan ke depan. "Hanya konsumsi internal," imbuhnya.



Dia mengaku heran bagaimana barang itu lolos dari pengawasan, dan penjagaan jajarannya. Padahal selama masa Covid-19 , tak ada kunjungan sama sekali. Semua dilakukan secara online. "Makanya kami akan telusuri itu, sudah saya perintahkan untuk meningkatkan pengawasan," tegas Sulistyadi.

Sebagai inforamsi, sidak petugas gabungan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita, seluruh blok dan kamar penghuni rutan digeledah. Hasilnya sejumlah barang terlarang di wilayah rutan ditemukan. Seperti pisau cukur, silet, sendok besi, ikat pinggang dan sikat gigi yang telah dimodifikasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)