Pemkot Palembang Terapkan PSBB Hingga 2 Juni 2020

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:18 WIB
loading...
Pemkot Palembang Terapkan...
Pemerintahan Kota Palembang resmi menetapkan pelaksanaan PSBB di kota empek-empek tersebut dilakukan sejak Rabu (20/05) hingga Selasa (02/6) mendatang.
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut dilakukan sejak Rabu (20/05) hingga Selasa (02/6) mendatang.

Pemberlakuan PSBB tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Palembang Nomor 122/KPTS/Dinkes/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19 di Kota Palembang. Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, PSBB berlaku selama 14 hari sejak ditetapkannya SK tersebut yang jatuh pada hari ini, Rabu (20/5). (Baca juga: Jelang PSBB, Dishub Palembang Dirikan Pos Pemeriksaan Dalam Kota)

"Seluruh perangkat daerah, instansi, lembaga pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD dan pelaku usaha serta seluruh masyarakat di Kota Palembang wajib melaksanakan dan mematuhi PSBB," ujar Harnojoyo dalam konfrensi pers di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (20/05/2020).

Menurutnya, pelaksanaan PSBB telah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, semua pihak juga diminta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga:Update Corona di Sumsel, Jumlah Pasien Positif 597 Orang dan 2 Zona Merah Baru).

"PSBB akan dievaluasi secara berkala dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan pandemi COVID-19 di Kota Palembang," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan C9V8D-19 Sumsel, hingga saat ini sebanyak 351 kasus positif corona tercatat di Kota Palembang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.932 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 220 orang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng HUT Ke-10
Ini Identitas Mayat...
Ini Identitas Mayat Perempuan Korban Pembunuhan di Kebun Karet OKU Timur
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved