Bawaslu Gowa Kembalikan Rp900 Juta Dana Hibah Pilkada 2020
Kamis, 08 April 2021 - 18:03 WIB
loading...
Jajaran Bawaslu Gowa saat silaturahmi dengan Bupati Gowa. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa, masih menyisahkan sekitar Rp901 juta dana hibah pilkada, yang rencananya akan dikembalikan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan realisasi penggunaan dana hibah pada Pilkada yang digunakan oleh Bawaslu. Di mana dari sekitar Rp12 miliar dana hibah yang diterima pihaknya masih menyisahkan sekitar Rp901 juta," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (8/4/2021).
Dia mengaku, sangat mengapresiasi dan Pemkab Gowa atas kerjasamanya selama ini dalam mendukung Pilkada 2020 lalu.
Baca Juga: Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah
Dalam kesempatan itu, Samsuar Saleh juga menyambut baik rencana pembangunan Kantor Bawaslu oleh Pemkab Gowa. Dirinya berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan sesuai target.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan realisasi penggunaan dana hibah pada Pilkada yang digunakan oleh Bawaslu. Di mana dari sekitar Rp12 miliar dana hibah yang diterima pihaknya masih menyisahkan sekitar Rp901 juta," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (8/4/2021).
Dia mengaku, sangat mengapresiasi dan Pemkab Gowa atas kerjasamanya selama ini dalam mendukung Pilkada 2020 lalu.
Baca Juga: Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah
Dalam kesempatan itu, Samsuar Saleh juga menyambut baik rencana pembangunan Kantor Bawaslu oleh Pemkab Gowa. Dirinya berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan sesuai target.
Lihat Juga :