NTT Diterjang Bencana, Gubernur Laiskodat Murka Copot Kepala BPBD dan Jemput Paksa Bupati

Kamis, 08 April 2021 - 17:40 WIB
loading...
NTT Diterjang Bencana, Gubernur Laiskodat Murka Copot Kepala BPBD dan Jemput Paksa Bupati
Kepala BPBD NTT dicopot dari jabatannya, karena dinilai lemah menangani bencana. Foto/Ilustrasi
A A A
KUPANG - Bencana hebat melanda wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Kamis (1/4/2021), hingga Senin (5/4/2021). Wilayah provinsi kepulauan itu dikepung bencana dahsyat, seperti banjir bandang , banjir rob, puting beliung, longsor serta jenis bencana hidrometeorologi lainnya.



Bencana terdhasyat itu dipicu Siklon Seroja . Ratusan nyawa melayang. Kerugian material tak terhitung. Sebagian daerah porak-poranda. semua akses tertutup. Fasilitas PLN padam total.



Namun begitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT yang harus berdiri paling depan untuk mengurus dan menangani para korban tak kunjung hadir. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pun geram.



Alhasil, pemilik kursi utama di jajaran BPBD NTT, Thomas Bangke pun diberhentikan dari jabatannya. Victor lalu mengisi kekosongan jabatan itu dengan menugaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTT, Isak Nuka sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD NTT .

"Benar, Bapak Gubernur sudah menujuk kepala dinas perhubungan sebagai pelaksan tugas, menggantikan kepala BPBD NTT," kata Kepala Biro Humas Setda NTT, Jelamu Ardu Marius saat dihubungi melalui selularnya, Kamis (8/4/2021).



Bekas Kepala Dinas Pariwisata ini mengatakan, pergantian itu dilakukan, karena gubernur memiliki pertimbangan tersendiri terhadap yang bersangkutan di tengah bencana yang sedang dialami seluruh warga NTT.

Thomas Bangke, menurut gubernur, dinilai tidak mampu melakukan koordinasi secara baik untuk penanganan cepat korban bencana yang terjadi di hampir seluruh wilayah provinsi ini. "Alasan itulah, gubernur lalu memutuskan menggantikan poisis kepala BPBD tersebut," kata Marius.

Tak hanya Kepala BPBD NTT yang diberhentikan dari jabatannya. Viktor Laiskodat juga memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT, Cornelis Wadu untuk menjemput paksa Bupati Kupang, Korinus Masneno.



Penjemputan paksa ini terkait tak adanya data korban bencana yang tersedia di daerah itu, melalui Kepala BPBD. Hal itu akhirnya dinilai Gubernur sebagai penelantaran warga korban bencana.

Politisi NasDem itu lalu memerintahkan Bupati Kupang untuk segera mengaktifkan posko dan data korban bencana yang dialami daerah itu. Sementara itu, data terakhir hingga Rabu (7/4/2021) pukul 23.00 Wita, korban meninggal akibat bencana di Provinsi NTT sebanyak 138 orang, dan yang masih hilang 61 orang.

Korban luka-luka sebanyak 130 orang. Sedang yang masih mengungsi berjumlah 2.180 kepala keluarga, atau sebanyak 32.966 jiwa. Warga terdampak akibat bencana ini berjumlah 5.272 kepala keluarga atau sebanyak 9.378 jiwa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)