Organda Minta Larangan Mudik Lebaran Ditinjau Ulang
Kamis, 08 April 2021 - 11:37 WIB
loading...
Diskusi Larangan Mudik digelar Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Cafe Hoy, Jalan Halmahera, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
A
A
A
BANDUNG - Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) Jawa Barat meminta pemerintah meninjau ulang larangan mudik Lebaran tahun 2021. Mereka menilai, larangan tersebut cukup memberatkan pelaku usaha transportasi.
Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan, saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat berat. Dampak tersebut, sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.
Baca juga: Lagi Asyik Berhubungan Seks, Puluhan Pasangan di Tasikmlaya Ini Kaget Digerebek Petugas
"Sekarang awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak," kata Dida pada diskusi Larangan Mudik yang digelar Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Cafe Hoy, Jalan Halmahera, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
Awalnya, kata dia, para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan. Itu didasarkan pada kondisi saat ini, dimana banyak sektor dilakukan relaksasi. Mereka mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala, dnegan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan, saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat berat. Dampak tersebut, sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.
Baca juga: Lagi Asyik Berhubungan Seks, Puluhan Pasangan di Tasikmlaya Ini Kaget Digerebek Petugas
"Sekarang awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak," kata Dida pada diskusi Larangan Mudik yang digelar Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Cafe Hoy, Jalan Halmahera, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
Awalnya, kata dia, para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan. Itu didasarkan pada kondisi saat ini, dimana banyak sektor dilakukan relaksasi. Mereka mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala, dnegan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lihat Juga :