Pemuda di Manado Diringkus saat Akan Edarkan Obat Terlarang
Kamis, 08 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
"Penangkapan itu berawal tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa ijin jenis Trihexypenidyl di Kelurahan Paniki Bawah. Berkaitan dengan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan lokasi yang dimaksud," ujar Toni, Rabu (7/4/2021)
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
Setelah dilakukan interogasi,Rahman mengakui bahwa obat terlarang berjumlah 1.000 butir yang disimpan di botol plastik berwarna putih tersebut adalah miliknya.
"Untuk pelaku sudah diamankan dan masih melakukan pengembangan terus guna mencari apakah ada pelaku lainnya," tutur mantan Kapolsek Sario itu.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
Setelah dilakukan interogasi,Rahman mengakui bahwa obat terlarang berjumlah 1.000 butir yang disimpan di botol plastik berwarna putih tersebut adalah miliknya.
"Untuk pelaku sudah diamankan dan masih melakukan pengembangan terus guna mencari apakah ada pelaku lainnya," tutur mantan Kapolsek Sario itu.
(nic)
Lihat Juga :