183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Akan Terima SK Pekan Depan

Rabu, 07 April 2021 - 14:51 WIB
loading...
183 PPPK di Lingkup...
Pemkot Makassar akan menyerahkan SK PPPK di Lingkup Pemkot Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Makassar bisa bernapas lega, karena akan menerima Surat Keputusan (SK) pada pekan depan.

Itu setelah Surat Keputusan Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK sudah ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Tanggal penetapan per 4 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri.



Kata dia, SK 183 PPPK sudah ditandatangani setelah BKPSDM Kota Makassar menyurat kepada Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, 17 Maret 2021, lalu.

"Satu minggu setelah kita kirim surat ke pak Rudy itu sudah ditandatangi. Jadi itu SK-nya sudah ditandatangani sejak Maret," kata Kadir, kepada SINDONews, Rabu (7/4/2021).

Dia memastikan penyerahan SK PPPK sudah bisa dilakukan pekan depan. Pasalnya, pemerintah kota sementara merampungkan surat perjanjian kerja kepada PPPK lingkup Pemkot Makassar.

"SK-nya pak sekda juga sudah tandatangan, tinggal perjiannya yang belum. Itu sementara proses. Insyaallah pekan depan sudah kita serahkan SK PPPK," ucap dia.

Diketahui, 183 PPPK Pemkot Makassar sejatinya sudah terima gaji per Januari 2021. Itu berdasarkan penetapan pengangkatan per 4 Januari 2021.

Namun SK PPPK lambat ditandatangani. Akibatnya, hingga saat ini PPPK yang dinyatakan lulus sejak 2019 lalu itu belum terima gaji.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6481 seconds (0.1#10.140)