Abdul Hayat Harap MCP KPK Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 07 April 2021 - 12:34 WIB
loading...
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani saat saat membuka secara resmi rapat Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan , Abdul Hayat Gani berharap Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK, bisa mencegah dari tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan di Sulsel.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi rapat Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel , Rabu, (7/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Plt Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief, Plt Bappelitbangda, Kepala BKAD, Sekretaris Dewan Kepala Biro Barang dan Jasa, serta diikuti oleh 4 Pemerintah Provinsi Sulawesi , Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi yang mengikuti secara virtual zoom meeting.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Warga Ziarah ke Makam Khusus Covid-19 di Macanda
Abdul Hayat mengatakan, bahwa hal ini merupakan sosialisasi kepada tugas dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah terkait dengan MCP KPK.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi rapat Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel , Rabu, (7/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Plt Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief, Plt Bappelitbangda, Kepala BKAD, Sekretaris Dewan Kepala Biro Barang dan Jasa, serta diikuti oleh 4 Pemerintah Provinsi Sulawesi , Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi yang mengikuti secara virtual zoom meeting.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Warga Ziarah ke Makam Khusus Covid-19 di Macanda
Abdul Hayat mengatakan, bahwa hal ini merupakan sosialisasi kepada tugas dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah terkait dengan MCP KPK.
Lihat Juga :