Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras
Rabu, 07 April 2021 - 07:28 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya akan melihat kondisi di sana, apakah kita menurunkan personil atau tidak. Prinsipnya Ibu Gubernur memberikan arahan untuk membantu 1 Ton Beras sementara dan uang Rp1 miliar," ujar Heru.
Baca juga: 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT, Bantu Korban Banjir Bandang
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di NTT telah menewaskan 128 orang dan 8.424 orang dari 2.019 keluarga mengungsi.
Dari jumlah yang meninggal dunia tersebut, Kabupaten Lembata 67 orang, Flores Timur 49, dan Alor 12 orang. Sedangkan orang hilang mencapai 72 orang. Rinciannya, Kabupaten Alor 28 orang, Flores Timur 23, dan Lembata 21 orang. Bencana tersebut juga mengakibatkan 1.962 unit rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Meski demikian, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pemerintah belum perlu menetapkan status bencana di NTT sebagai bencana nasional. Menurutnya, status bencana nasional baru akan ditetapkan jika kegiatan pemerintahan daerah lumpuh total. BNPB menilai saat ini pemerintah daerah, baik kota atau kabupaten, dan provinsi masih bisa menangani bencana banjir bandang.
Baca juga: 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT, Bantu Korban Banjir Bandang
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di NTT telah menewaskan 128 orang dan 8.424 orang dari 2.019 keluarga mengungsi.
Dari jumlah yang meninggal dunia tersebut, Kabupaten Lembata 67 orang, Flores Timur 49, dan Alor 12 orang. Sedangkan orang hilang mencapai 72 orang. Rinciannya, Kabupaten Alor 28 orang, Flores Timur 23, dan Lembata 21 orang. Bencana tersebut juga mengakibatkan 1.962 unit rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Meski demikian, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pemerintah belum perlu menetapkan status bencana di NTT sebagai bencana nasional. Menurutnya, status bencana nasional baru akan ditetapkan jika kegiatan pemerintahan daerah lumpuh total. BNPB menilai saat ini pemerintah daerah, baik kota atau kabupaten, dan provinsi masih bisa menangani bencana banjir bandang.
(msd)
Lihat Juga :