Menyuarakan Persatuan Dinilai Efektif Mencegah Paham Radikalisme
Selasa, 06 April 2021 - 20:49 WIB
loading...
Dalam hal penanganan terorisme di Indonesia, organisasi pemerintahan lebih bertanggungjawab, tetapi organisasi lainnya seperti kepemudaan lebih bersifat preventif. (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Dalam hal penanganan terorisme di Indonesia, organisasi pemerintahan lebih bertanggungjawab, tetapi organisasi lainnya seperti kepemudaan lebih bersifat preventif. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama dalam acara diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema Mencari Akar dan Menemukan Format Ideal Penanganan Terorisme di Indonesia, Senin (5/4/2021).
"Organisasi seperti kami lebih kepada tindakan preventif. HMI mewacanakan memberikan pemahaman tentang ajaran Islam moderat dan Islam yang damai. Kami bertanggung jawab untuk menyebarkan itu untuk mengimbangi isu tersebut di media sosial. Kami juga berharap kepada pemerintah bahwasanya organisasi yang menjunjung tinggi kebhinekaan diberikan ruang lebih banyak," ujar Raihan.
Ia memandang bahwa ada kelengahan organisasi masyarakat yang memberikan ruang lebih kepada orang yang punya niatan untuk memecah belah. Sasaran mereka adalah kaum milenial karena anak muda ini sedang mencari jatidiri sehingga usia itu sangat rentan.
"Anak muda kita jangan sampai terpengaruh oleh ajaran mereka yang ingin memecah belah. Ini menjadi PR kita bersama dan anak muda kita harus diberikan pemahaman yang lebih dengan mengedepankan sisi keagamaan dan perdamaian," tambahnya.
Ketua Bidang Hubungan Internasional GMKI, Fawer Sihite menjelaskan, teror yang telah terjadi sejak 1981 ada sekitar 50 kasus terorisme. Menurutnya, sistem dan regulasi yang sudah ada sebenarnya cukup jelas bahwa lembaga memiliki kewenangan dalam menangani terorisme.
"Organisasi seperti kami lebih kepada tindakan preventif. HMI mewacanakan memberikan pemahaman tentang ajaran Islam moderat dan Islam yang damai. Kami bertanggung jawab untuk menyebarkan itu untuk mengimbangi isu tersebut di media sosial. Kami juga berharap kepada pemerintah bahwasanya organisasi yang menjunjung tinggi kebhinekaan diberikan ruang lebih banyak," ujar Raihan.
Ia memandang bahwa ada kelengahan organisasi masyarakat yang memberikan ruang lebih kepada orang yang punya niatan untuk memecah belah. Sasaran mereka adalah kaum milenial karena anak muda ini sedang mencari jatidiri sehingga usia itu sangat rentan.
"Anak muda kita jangan sampai terpengaruh oleh ajaran mereka yang ingin memecah belah. Ini menjadi PR kita bersama dan anak muda kita harus diberikan pemahaman yang lebih dengan mengedepankan sisi keagamaan dan perdamaian," tambahnya.
Ketua Bidang Hubungan Internasional GMKI, Fawer Sihite menjelaskan, teror yang telah terjadi sejak 1981 ada sekitar 50 kasus terorisme. Menurutnya, sistem dan regulasi yang sudah ada sebenarnya cukup jelas bahwa lembaga memiliki kewenangan dalam menangani terorisme.
Lihat Juga :