PSBB Diperpanjang Aktivitas Warga Masih Ramai, Pakar: Pemkot Bandung Tak Tegas

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:35 WIB
loading...
PSBB Diperpanjang Aktivitas...
Ramainya pedagang dan pembeli di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung. Satpol PP Kota Bandung membubarkan mereka. Foto/Satpol PP Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar secara parsial. Namun, aktivitas warga masih ramai, terutama di pasar-pasar tradisional.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, Pemkot Bandung kurang tegas dan tak memiliki perencanaan matang terkait konsekuensi penerapan PSBB.

Akibatnya, kata Cecep, masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah terpaksa harus ke luar rumah dan tak menerapkan. protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona, yakni physical dan social distancing.

"Fenomena keramaian yang timbul di sejumlah lokasi adalah buah dari belum terpenuhinya konsekuensi ketika PSBB diterapkan. Sehingga banyak warga yang terpaksa ke luar rumah dan tidak menerapkan pembatasan fisik," kata Cecep kepada wartawan melalui telepon seluler, Rabu (20/5/2020).

(Baca: Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga)

Cecep mengemukakan, untuk kalangan masyarakat tertentu, misalnya mapan secara ekonomi, mungkin PSBB, dengan berdiam diri di rumah, tak terlalu jadi masalah. Tapi, bagi kelompok rentan, menengah ke bawah, marjinal, itu harus dibantu agar mereka bisa bertahan secara ekonomi, terutama kebutuhan dasar selama PSBB diterapkan. "Bantuan itu harusnya merabah kelompok masyarakat yang rentan tadi," ujar Guru Besar Ilmu Politik UPI ini.

Cecep menuturkan, seharusnya Pemkot memiliki perencanaan dalam penanganan COVID-19, terutama saat menerapkan PSBB. "Jangan hanya sebatas memperpanjang PSBB tanpa ada pemenuhan konsekuensi terhadap masyarakat terdampak. Sehingga kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat terlaksana secara komprehensif," tutur Cecep.

Dia mengungkapkan, pelaksaan PSBB harus beriringan dengan recovery terhadap masyarakat terdampak. "Tidak bisa kebijakan diterapkan tapi masyarakat yang perlu bantuan, terabaikan. Mereka pasti harus keluar, cari nafkah," ungkap dia.

(Baca: Kompleks Masjid Al Aqsa Dibuka Lagi untuk Salat Mulai Pekan Depan)

Pemkot Bandung tak bisa mengatasi keramaian hanya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi. Namun juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap yang tak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar rumah. "Sosialisasi terus, tanpa penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar, ya nggak efektif lah," kata Cecep.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan mengatasi keramaian di pasar-pasar dan fasilitas publik dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Yang sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB," kata Oded usai rapat perpanjangan PSBB Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

(Baca: Pemerintah Cabut Izin Operasional 58 Perusahaan di Jawa Barat)

Oded mengklaim, jaring pengaman sosial bagi warga terdampak sebagai konsekuensi penerapan PSBB sudah 80 persen dikirimkan. Bantuan itu untuk masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan bagi warga non-DTKS atau warga miskin baru, masih berproses.

"Laporan Pak kadis, DTKS sudah di angka 80 persen. Mudah-mudahan pekan ini selesai. Non DTKS dari provinsi sudah digulirkan, non-DTKS dari kota juga, Insya Allah hari ini," ujar Oded.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurangi Kemacetan, Jam...
Kurangi Kemacetan, Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah mulai Hari Ini
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Penyidik Kejaksaan Geledah...
Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor ULP Bandung, Ini Respons Sekda Dharmawan
4 Panti Pijat di Bandung...
4 Panti Pijat di Bandung Disegel Gegara Kepergok Jadi Tempat Praktik Indehoy
Hari Ini Braga Bebas...
Hari Ini Braga Bebas Kendaraan, Simak Tata Tertib dan Peraturannya!
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terjaring OTT, Kejagung: Nggak Ada, Hanya Pemeriksaan
Tak Selaras dengan KDM,...
Tak Selaras dengan KDM, Pemkot Bandung Gelar Rapat di Hotel
Mulai Bulan Mei Pemkot...
Mulai Bulan Mei Pemkot Bandung akan Terapkan Braga Free Vehicle
Rekomendasi
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved