Sidang Lanjutan Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Bantah Terlibat Penetepan Anggaran Pengadaan

Selasa, 06 April 2021 - 14:13 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Korupsi...
Sidang Lanjutan Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Bantah Terlibat Penetepan Anggaran Pengadaan. Foto/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif, Johan Anuar yang diduga korupsi pengadaan lahan tanah kuburan membantah jika dirinya mengikuti rapat penetapan anggaran dana pengadaan lahan kuburan.

Hal tersebut diungkapkan Johan Anuar saat persidangan secara langsung dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/4/2021).

Dihadapan Majelis Hakim, dirinya menyatakan baru mengetahui bahwa anggaran dana pengadaan lahan kuburan tersebut sekitar Rp6 miliar.

"Saya baru tahu anggaran dana tersebut setelah melihat dokumen, bukan secara langsung. Karena saat rapat antara legislatif dan eksekutif saya sedang ada kegiatan di luar kota," ujar Johan saat ditanya oleh Hakim Ketua Erma di persidangan.

Johan juga mengatakan, bahwa pembahasan anggaran dana pengadaan lahan kuburan itu berlangsung selama satu minggu, tidak bisa dalam satu hari.

"Tidak bisa Bu Hakim, karena dalam rapat itu kita membahas APBD dan Banggar secara menyeluruh," ucapnya.

Dijelaskan Johan, selama satu minggu tersebut dirinya tidak mengikuti pembahasan terkait dana maupun dokumen dalam pengadaan lahan kuburan tersebut.

"Saya tidak mengikuti pembahasan soal itu Bu Hakim dan itu kewenangan Pemda," tuturnya.

Menyikapi pernyataan Johan Anuar yang membantah semua pertanyaan, Hakim Ketua pun mempertanyakan fungsi Johan Anuar pada saat itu.

"Kami hanya mengawasi anggaran dana secara menyeluruh, bukan hanya anggaran dana TPU saja Bu Hakim," tuturnya.

Sementara itu, anggota Majelis Hakim, Abu Hanifah memberikan pertanyaan kepada terdakwa Johan Anuar terkait adanya statement saksi yang menyampaikan bahwa status tanah bermasalah dan terjadi penurunan.

"Tidak ada permasalahan dan tidak ada tanah yang turun dan saya bertanggung jawab atas permasalahan tanah," ujar Johan.

Abu Hanifah juga memberi pertanyaan terhadap terdakwa, kenapa terdakwa pasang badan? Apakah ada kepentingan disini? Karena sudah beberapa saksi mengatakan bahwa ada kemiringan pada tanah tersebut dan pernah terjadi sengketa pada lahan tanah.

Dengan sigap terdakwa Johan Anuar langsung menyatakan bahwa dirinya tidak ada kepentingan pada pengadaan lahan kuburan tersebut dan dirinya tidak mengetahui bahwa adanya sengketa pada tanah.

Baca juga: Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba

Bukan hanya itu, terdakwa Johan Anuar juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima pesan dari Hidirman terkait pemilik tanah lahan kuburan OKU yang menyatakan bahwa surat tanah tersebut milik Khaidirman dan pembayaran tanah tersebut berasal dari dirinya.

Baca juga: FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia

"Saya tidak pernah menerima pesan dari pak Hidirman terkait hal itu Pak Hakim dan saya tidak pernah menunjuk panitia, maupun proposal tentang tanah TPU," jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved