Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BOK Dinkes Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 06 April 2021 - 14:01 WIB
loading...
Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Pelimpahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali. Berkas perkara tiga tersangka masing-masing, yakni Andi Ade Ariadi, Irna Angriani, dan Eko Hindariono.
Ketiga tersangka tersebut dalam berkas perkara dikenakan Pasal 2 Ayat (1), dan atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, Sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001. Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dua Pejabat Bulukumba Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK
"Berkas perkara dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkasnya nanti akan diteliti jaksa," terang Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, Selasa, (6/04/2021).
Pelimpahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali. Berkas perkara tiga tersangka masing-masing, yakni Andi Ade Ariadi, Irna Angriani, dan Eko Hindariono.
Ketiga tersangka tersebut dalam berkas perkara dikenakan Pasal 2 Ayat (1), dan atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, Sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001. Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dua Pejabat Bulukumba Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK
"Berkas perkara dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkasnya nanti akan diteliti jaksa," terang Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, Selasa, (6/04/2021).
Lihat Juga :