Lahan Sawah Tiba-tiba Diuruk untuk Perumahan, Pemuda Demak Ngamuk

Selasa, 06 April 2021 - 09:10 WIB
loading...
Lahan Sawah Tiba-tiba...
Sengketa lahan memicu kemarahan seorang pemuda di Desa Sumberejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A A A
DEMAK - Seorang pemuda di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa tengah, Nur Rohim mengamuk saat melihat sawahnya yang masih ditanami padi tiba-tiba diuruk oleh pengembang perumahan untuk kavling perumahan.

Baca juga: Bentrok dengan Satpam Perkebunan, 8 Emak-emak di Langkat Dirawat di Rumah Sakit

Pengurukan di lahan yang masih menjadi sengketa di pengadilan ini, dilakukan tanpa seizin petani yang menanam padi tersebut. Nur Rohim memaksa para pekerja menghentikan pekerjaan pengurukan areal persawahan yang masih aktif tersebut.



Menurut Nur Rohim, lahan sawah tersebut milik kakeknya, yakni almarhum Sukijan. Kakeknya mengolahlahan itu sejak tahun 1970, dan sawah bersertifikat leter C milik Sukijan. "Luasnya sawahnya mencapai satu bahu atau 8.000 meter persegi, dan tiba-tiba sudah berganti empat nama ," tuturnya.

Baca juga: Temukan Tas Anggota TNI, Bapak dan Anak Malah Dijebloskan Penjara

Pada tahun 1974, Sukijan meninggal dunia, dan tidak ada wasiat soal penjualan lahan sawah tersebut. Mendadak, pada tahun 1997 sertifikat sudah berganti nama menjadi milik Abdul Basir, yang merupakan mantan Kepala Desa Sumberejo.

Demi keadilan, pihak keluarga sempat mengajukan gugatan kepada pemilik kedua, hingga gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun lahan sawah masih sengketa sudah dijual ke pihak lain, belakangan lahan tersebut digarap untuk kavling perumahan.

Baca juga: Tangis Pecah di Ponorogo, Ayah dan Anak Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan Satu Liang

Nizar, warga Demak, mengaku sebagai pembeli ketiga dan membantah lahan sawah tersebut masih sengketa. Dari risalah tanah pada tahun 1970, disebutkan Sukijan telah menjual kepada Tasripan, dan setengahnya dijual kepada Kasmian pada tahun 1972.

Disebutkan juga, pernah terjadi gugatan atas tanah tersbeut pada tahun 2000 dari Sriyati anak Sukijan, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan hingga muncul gugatan kembali pada tahun 2020 dengan perihal yang sama. Gugatan kedua tersbeut juga ditolak, penggugat justru dikenai saksi denda karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: 4 Hercules Dari Malang Disiagakan Mengangkut Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Lantaran meyakini tidak ada sengketa atas tanah tersebut, Nizar pun menjual lahannya ke Safii warga Demak, selanjutnya oleh pemilik keempat tanah sawah tersebut diuruk yang rencana akan dimanfaatkan untuk lahan kavling perumahan. Menyikapi ini, pihak keluarga almarhum Sukijan akan melaporkan alih fungsi lahan ini ke kepolisian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
500 Pemudik PDBN Nikmati...
500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak
Paguyuban Demak Bintoro...
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Ajak Warga Perantauan Bangun Demak
Kasus Anak Bunuh Diri...
Kasus Anak Bunuh Diri di Demak, Selly DPR: Gagalnya Negara Jamin Kesehatan Mental
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved