Pemkab Tangerang Bikin Terobosan Kumpulkan Sampah Elektronik

Selasa, 06 April 2021 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Timbal yang terhirup akan menganggu kinerja otak, sisitem saraf pusat, menyebabkan koma, kejang, gangguan ginjal, kemandulan, bahkan kematian. Tidak hanya itu, tumbuhan dan hewan juga perlahan akan mengalami keracunan udara hasil pemurnian sampah elektronik. Sampah elektronik juga mengandung logam berat beracun seperti merkuri, timbal, barium, kadmium, litium, dan arsenic. Kandungan tersebut berbahaya bagi makhluk hidup.

Logam berat akan masuk ke dalam tanah, mencemari tumbuhan dan meresap ke dalam batuan akuifer (sumber air tanah). Pada perairan seperti danau, sungai, teluk, dan laut, logam berat tersebut bisa menyebabkan kematian maupun mutasi genetik merugikan pada makhluk hidup.

Logam berat meresap ke dalam tumbuhan, tanah, air, dan tubuh hewan. Hal ini membuat manusia yang mengonsumsinya air, tumbuhan, daging, dan menghirup udara yang tercemar akan ikut tercemar logam berat. Karenanya Zaki mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dropbox tersebut. Jika tidak bisa membuang sampah di lokasi yang disediakan, masyarakat dapat menghampiri mobil ewaste yang akan berkeliling.

“Mulai besok, kumpulkan sampah elektronik dan drop di dropbox EwasteRJ terdekat, juga temukan dan hampiri mobil dengan logo Kabupaten Tangerang dan EwasteRJ,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AQUA-Rekosistem Kolaborasi...
AQUA-Rekosistem Kolaborasi Hadirkan Waste Station di Lokananta Solo
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Perpres Pengelolaan...
Perpres Pengelolaan Sampah Perkotaan, KLH Pastikan Koordinasi Lintas Sektor
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved