Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU

Senin, 05 April 2021 - 18:47 WIB
loading...
Gugatan Dikabulkan PTUN,...
PTUN Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Foto iNews TV/Rahmat I
A A A
SURABAYA - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Sebelumnya pemindahan makam jenazah ini sempat berjalan alot karena pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menolak rencana pemindahan makam ini.
Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU

Namun gugatan Dino Wijaya dan Vicky Wijaya Erwan Putra akhirnya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya dimana jenazah ayahnya yang dimakamkan secara protokol COVID 19 di TPU COVID 19 Keputih Sukolilo Surabaya pada bulan juli 2020 lalu dizinkan untuk dibongkar dan dipindah.

Sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya jenazah almarhum Erwan Kuswoyo dinyatakan tidak positif terjangkit virus Corona.

Feldo Keppy kuasa hukum Dino mengatakan, pihaknya telah memegang salinan putusan dari Majelis Hakim PTUN Surabaya setelah melewati proses persidangan.

Baca: Tangis Pecah di Ponorogo, Ayah dan Anak Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan Satu Liang

“Hakim mempertimbangkan death on arrival mendiang Erwan Siswoyo yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit bukan karena terjangkit COVID 19,” kata dia, Senin (5/4/2021).

PTUN Surabaya, kata dia, memberi waktu tergugat yakni Dinkes dan DKRTH Surabaya untuk mengajukan banding namun hingga 1 April 2021 tak kunjung mengajukan dan akhirnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Rencananya jenazah mendiang Erwan Siswoyo akan dipindahkan ke TPU Asri Lawang Abadi, Malang pada Selasa besok. Kasus ini bermula saat Dinkes dan DKRTH yang sebelumnya menerbitkan surat izin pemindahan jenazah Erwan yang dikuburkan di TPU Keputih.

Namun saat pihak keluarga akan memindahkan jenazah dari pemakaman khusus jenazah COVID-19 itu ke pemakaman umum terbit surat pembatalan dari dua instansi itu yang menyatakan bahwa keluarga mendiang Erwan telah memberikan keterangan palsu mengenai waktu kematian.

Baca juga: Jumlah Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 10.000 Lebih

Pihak rumah sakit mengeluarkan surat keterangan bahwa Erwan meninggal dalam perjalanan ke RS dengan status pasien dalam pengawasan. Namun pihak keluarga almarhum membantah status itu dengan menunjukkan hasil rapid test non reaktif yang dikeluarkan sebuah klinik sehari sebelumnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
2.000 Lebih Petak Makam...
2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas
Kembalikan Fungsi TPU...
Kembalikan Fungsi TPU Menteng Pulo II, Pemkot Jaksel Bakal Relokasi Warga ke Rusun
Insira Memorial Park...
Insira Memorial Park Bantu Krisis Lahan Pemakaman di Jabodetabek
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved