Cegah Warga Nekat Mudik, Ridwan Kamil Siapkan Tiga Langkah Penekanan

Sabtu, 03 April 2021 - 17:27 WIB
loading...
Cegah Warga Nekat Mudik, Ridwan Kamil Siapkan Tiga Langkah Penekanan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memiliki sedikitnya tiga langkah untuk menekan pergerakan masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat melaksanakan tradisi mudik Lebaran 2021.

Bahkan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku, telah menyiapkan sedikitnya tiga langkah strategis untuk menekan warga, agar tidak nekat mudik.

Menurut Kang Emil, tiga langkah strategis tersebut telah menjadi prosedur operasional standar yang telah diterapkan saat musim mudik Lebaran tahun lalu.

baca juga: Gaungkan Bela Negara, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Belanja Produk UMKM Lokal

"Pertama, mengimbau agar hotel dan restoran, termasuk destinasi wisata untuk membatasi kapasitas (pengunjung)," sebut Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Sabtu (3/4/2021).

Langkah kedua, lanjut Kang Emil, penekanan akan dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Dia menyebutkan, penyekatan akan dilakukan di sejumlah pintu gerbang Jabar.

"Penyekatan kita lakukan saat pelarangan mudik di tahun lalu, jadi kita ada pengalaman 2020 yang akan kita lakukan," katanya.

Baca juga: Kejari 'Bidik' Dugaan Korupsi di Kampus Unsika Karawang

Langkar terakhir, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menggelar pengetesan COVID-19 secara acak bagi para pengendara, termasuk penumpangnya di titik-titik strategis yang kerap dilintasi para pemudik.

"Sekarang kan ada teknologinya banyak. Kalau tahun lalu kan gak banyak, hanya ada rapid test. Sekarang ada antigen kemudian GeNose dan lain-lain, sehingga lebih murah dan memungkinkan pengetesan jauh lebih baik," kata Kang Emil.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih mengkaji aturan teknis larangan mudik. Pihaknya pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Akan kita rapatkan lagi ya. Dari Forkopimda mekanisme pelaksanaan tersebut apakah kita perlakukan sama seperti kemarin dengan membalikkan arus ke tempat asalnya. Nanti kita lihat dulu bagaimana mekanismenya karena memang untuk di Jabar banyak jalur untuk lintasan mudik," kata Erdi.

Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada, namun tidak digunakan untuk mudik.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, belum lama ini.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)