Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring

Sabtu, 03 April 2021 - 17:16 WIB
loading...
Gelora Makassar Jaring...
Partai Gelora. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Partai Gelora Indonesia Kota Makassar secara resmi mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota dewan (BCAD). Cara daftarnya tergolong mudah dan kekinian, masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar via daring melalui link registrasi yang telah disiapkan panitia.

Ketua Bappilu Partai Gelora Makassar , Andi Iqbal Putra menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar BCAD. Salah satunya harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca juga: Nilai Demokrasi Indonesia di Simpang Jalan, Anis Matta Ungkap Faktornya

“Masyarakat yang berminat untuk menjadi BCAD diwajibkan mengumpulkan 250 KTP di wilayah dapilnya. Berdomisili di Kota Makassar, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat," kata Iqbal, Jumat (3/4/2021).

Beberapa syarat lain kata Iqbal, diumumkan secara resmi via akun sosial media Partai Gelora Indonesia Kota Makassar. Seperti fanpage di Facebook dan Instagram . “Sudah kita umumkan syarat lainnya, dalam link pendaftaran juga sudah ada syaratnya. Pendaftaran tahap pertama ini dimulai tanggal 1 sampai 30 April 2021," bebernya.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Makassar , Muttaqien Yunus menambahkan, rekrutmen BCAD ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Siapa saja boleh mendaftar dan biayanya gratis.

Baca juga: Daripada Miras, Partai Gelora Sarankan Pemerintah Kembangkan Industri Herbal

Adapun Ketua DPW Gelora Sulsel , Syamsari Kitta manergetkan partainya mampu mendudukan kadernya bersih di setiap dapil. Baik itu di DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten/kota.

“Kalau DPRD Sulsel , kita target semua dapil bisa terisi. Dan menurut saya itu hal yang optimistis kita raih. Karena kebanyakan dari kami pernah sukses untuk meraih kursi itu. Jadi peta untuk mendapatkan satu kursi sudah terpampang jelas di hadapan kita," tegasnya.

Syamsari melanjutkan, militansi kader Gelora untuk merebut kursi legislatif tak perlu diragukan lagi. Sebab mereka pernah melakukannya saat masih menjadi bagian dari PKS.

“Kalau kabupaten target kursi sama (semua dapil tersisi), kita akan tunjukkan bahwa sejarah kesuksesan di masa lalu. Olehnya saya optimistis bahwa langkah politik itu bisa mengantarkan ke kursi mereka di kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Baca juga: Masyarakat Terbelit Masalah Sosial, Parpol Akan Kesulitan 'Jualan Politik' di 2021

Namun kata dia, untuk saat ini DPD Gelora kabupaten/kota diminta untuk melengkapi struktur kepengurusan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga ranting. Sebagai syarat verifikasi parpol di KPU pada 2022 tahun depan.

“DPC dan kelurahan itu sudah bisa terpenuh strukturnya. Untuk pemenuhan (struktur) harus kita raih sampai bulan September. Sehingga verifikasi kepengurusan nanti oleh KPU pada bulan April 2022 kalau tidak salah. Jadi kita harus siap, sebelum itu," tandas Bupati Takalar ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Gelora Resmi...
Partai Gelora Resmi Mendukung, Kekuatan Khofifah-Emil Menangkan Pilgub Jatim Bertambah
3 Anggota DPRD Mukomuko...
3 Anggota DPRD Mukomuko dari Partai Perindo Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Pembangunan Lebih Baik
Gus Imin: PKB Tak Hanya...
Gus Imin: PKB Tak Hanya Punya Dimensi Duniawi, Tapi Juga Ukhrawi
Miris! Mantan Caleg...
Miris! Mantan Caleg di Padang Pariaman Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan
Bawaslu Usut Dugaan...
Bawaslu Usut Dugaan Serangan Fajar Caleg Partai di PSU Gorontalo
KPU Kulonprogo Resmi...
KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan 40 Caleg Terpilih Periode 2024-2029
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
EVMoto Hadirkan 100.000...
EVMoto Hadirkan 100.000 Pengemudi, Potongan Aplikasi Cuma 9 Persen
Akademisi Nilai Penurunan...
Akademisi Nilai Penurunan Bunga Pindar Bagian dari Perlindungan Konsumen
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved