Miris! Mantan Caleg di Padang Pariaman Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:04 WIB
loading...
Miris! Mantan Caleg...
Polres Padang Pariaman meringkus mantan caleg AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Padang Pariaman. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman meringkus mantan caleg AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat. AA dibekuk usai memperkosa anak kandungnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, saat penangkapan tersangka ini sempat kabur ke perbukitan, namun polisi dengan sigap menangkap pelaku.“Anggota sigap langsung mengamankan tersangka,” kata Ahmad, Selasa (17/7/2024).

Penangkapan ini diawali viral di media sosial seorang perempuan mengaku diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, bahkan aksi bejat AA ini dilakukan sejak SD sampai sekarang. Parahnya, korban sudah melahirkan.



“Korban ini masih di bawah umur dan anak tersebut merupakan anak kandung pelaku. Korban dihamili hingga melahirkan di sebuah di sebuah Gubuk di bukit ladang Karet,” ungkapnya.

Sejak kejadian itu viral dan masuk laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman, mantan caleg ini melarikan diri dan tidak pulang. “Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah kandung tersebut,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, ternyata pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah Gubuk di perbukitan di ladang karet di atas bukit, tim melakukan pengintaian dan mengepung sebuah gubuk di atas bukit tersebut.



“Sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah Gubuk di ladang karet di atas bukit, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku ini sempat berkilahberkilah dan tak mengakui perbuatannya meski akhirnya mengakui juga. “Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023,” paparnya.

Dari penelusuran pelaku merupakan mantan calegDPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)