Baru Selesai Dibangun, Trotoar Senilai Rp21 Miliar di Tangsel Ini Jadi Tempat Parkir Liar
Sabtu, 03 April 2021 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Ika SE, menjelaskan, keberadaan parkir liar di atas jalur pedestrian itu sedang disikapi dengan membuat kajian pengadaan parkir di tepi jalan umum."Ini baru rencana ya, kan sebelumnya memang di sana itu ada lahan parkir. Sekarang karena ada pelebaran jalan, lahan parkir jadi berkurang. Jadi saat ini kami sedang mengkaji keberadaan parkir tepi jalan umum," katanya dihubungi terpisah.
![Baru Selesai Dibangun, Trotoar Senilai Rp21 Miliar di Tangsel Ini Jadi Tempat Parkir Liar]()
Menurut Ika, keberadaan parkir tepi jalan itu sangat dimungkinkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96/2015 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Namun demikian, belum bisa ditentukan kapan rencana itu bisa diterapkan di lapangan.
"Ini untuk jangka pendeknya, tapi kalau untuk 5 tahun ke depan tentunya VCR (Volume Capacity Ratio) nya udah penuh, enggak boleh lagi, dilarang parkir. Cuma nanti solusinya mungkin harus menyediakan gedung parkir," ujarnya. Dia melanjutkan, Dinas PU harus terlibat dalam mencarikan solusi atas keberadaan parkir liar di sana. Selain itu, nantinya kajian akan melibatkan pula pihak Satpol PP hingga petugas kepolisian.
"Tentunya salah satunya PU yang harus terlibat, karena PU juga kan yang melebarkan jalan. Assessment (penilaian) mereka juga saat ini prihatin, sudah bagus pedestriannya, tapi saat ini malah dipakai parkir," pungkasnya.

Menurut Ika, keberadaan parkir tepi jalan itu sangat dimungkinkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96/2015 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Namun demikian, belum bisa ditentukan kapan rencana itu bisa diterapkan di lapangan.
"Ini untuk jangka pendeknya, tapi kalau untuk 5 tahun ke depan tentunya VCR (Volume Capacity Ratio) nya udah penuh, enggak boleh lagi, dilarang parkir. Cuma nanti solusinya mungkin harus menyediakan gedung parkir," ujarnya. Dia melanjutkan, Dinas PU harus terlibat dalam mencarikan solusi atas keberadaan parkir liar di sana. Selain itu, nantinya kajian akan melibatkan pula pihak Satpol PP hingga petugas kepolisian.
"Tentunya salah satunya PU yang harus terlibat, karena PU juga kan yang melebarkan jalan. Assessment (penilaian) mereka juga saat ini prihatin, sudah bagus pedestriannya, tapi saat ini malah dipakai parkir," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :