Kabar Gembira bagi UMKM, Ridwan Kamil Tawarkan Market hingga Rp400 Triliun
Sabtu, 03 April 2021 - 03:58 WIB
loading...
A
A
A
Dengan hadirnya kebijakan tersebut, lanjut Teten, pihaknya ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendampingi UMKM yang mampu menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kang Emil tadi sudah sampaikan, mereka (pelaku UMKM) butuh data apa saja yang dibutuhkan, mulai seragam, furniture, terus peralatan pertanian, kesehatan, dan sebagainya. Kita fokus karena ini marketnya sudah jelas," tutur Teten.
Tidak hanya dari kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah, tambah Teten, market cukup besar bagi para pelaku UMKM juga datang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, kata Teten, Menteri BUMN, Erick Thohir pun sudah berkomitmen bahwa 47 BUMB bakal berbelanja di UMKM.
"Market kedua belanja BUMN. Ini juga ada komitmen Pa Erick (Menteri BUMN, Erick Tohir, 47 BUMN sudah gabung yang mana (belanja) Rp15 miliar ke bawah untuk UMKM dulu, itu besar," ujarnya.
Teten menegaskan, pihaknya melakukan pendekatan market demand bagi para pelaku UMKM terkait penerapan kebijakan pemerintah itu. Terlebih, kata Teten, mengacu pada UU Cipta Kerja, setiap pelaku UMKM pun dapat mengagunkan surat perintah kerja (SPK) kepada pihak bank untuk mendapatkan pembiayaan modal kerja.
"Di UU Cipta Kerja, untuk pembiayaan modal kerja ada SPK. SPK bisa diagunkan ke bank untuk modal kerja, untuk mendukung 40 persen penyerapan. Jadi, kita targeted market, (peluang) kita besar lah," kata Teten.
"Kang Emil tadi sudah sampaikan, mereka (pelaku UMKM) butuh data apa saja yang dibutuhkan, mulai seragam, furniture, terus peralatan pertanian, kesehatan, dan sebagainya. Kita fokus karena ini marketnya sudah jelas," tutur Teten.
Tidak hanya dari kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah, tambah Teten, market cukup besar bagi para pelaku UMKM juga datang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, kata Teten, Menteri BUMN, Erick Thohir pun sudah berkomitmen bahwa 47 BUMB bakal berbelanja di UMKM.
"Market kedua belanja BUMN. Ini juga ada komitmen Pa Erick (Menteri BUMN, Erick Tohir, 47 BUMN sudah gabung yang mana (belanja) Rp15 miliar ke bawah untuk UMKM dulu, itu besar," ujarnya.
Teten menegaskan, pihaknya melakukan pendekatan market demand bagi para pelaku UMKM terkait penerapan kebijakan pemerintah itu. Terlebih, kata Teten, mengacu pada UU Cipta Kerja, setiap pelaku UMKM pun dapat mengagunkan surat perintah kerja (SPK) kepada pihak bank untuk mendapatkan pembiayaan modal kerja.
"Di UU Cipta Kerja, untuk pembiayaan modal kerja ada SPK. SPK bisa diagunkan ke bank untuk modal kerja, untuk mendukung 40 persen penyerapan. Jadi, kita targeted market, (peluang) kita besar lah," kata Teten.
(shf)
Lihat Juga :