Kabar Gembira bagi UMKM, Ridwan Kamil Tawarkan Market hingga Rp400 Triliun
Sabtu, 03 April 2021 - 03:58 WIB
loading...
A
A
A
Kang Emil pun berjanji akan terus mempromosikan kabar itu agar semakin banyak pelaku UMKM di Jabar yang memanfaatkan peluang tersebut. Sehingga, UMKM Jabar dapat segera bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Itu mungkin oleh-oleh, informasi itu yang akan saya promosikan. Kadang-kadang UMKM bingung mau jual ke mana karena tidak tahu datanya. Silakan, UMKM merespons peluang yang luar biasa ini," katanya.
Selain menawarkan peluang tersebut, Kang Emil pun menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi para pelaku UMKM.
"Pemprov Jabar komit menyelesaikan permasalahan UMKM ini karena sangat multidimensi, dari pemasaran, skala, dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa hadirnya market Rp400 triliun itu merupakan hikmah pandemi COVID-19, khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Ya, itu kan hikmah dari pandemi. Ketika sekarang daya beli masyarakat turun, akhirnya penyerapan produk UMKM harus (dilakukan) pemerintah. Alhamdulillah (kebijakan) itu sudah masuk dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," ungkap Teten.
"Jadi, setiap tahun itu ada market yang cukup besar senilai Rp400 triliun lebih yang bisa dimanfaatkan oleh produk UMKM," lanjut Teten menegaskan.
"Itu mungkin oleh-oleh, informasi itu yang akan saya promosikan. Kadang-kadang UMKM bingung mau jual ke mana karena tidak tahu datanya. Silakan, UMKM merespons peluang yang luar biasa ini," katanya.
Selain menawarkan peluang tersebut, Kang Emil pun menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi para pelaku UMKM.
"Pemprov Jabar komit menyelesaikan permasalahan UMKM ini karena sangat multidimensi, dari pemasaran, skala, dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa hadirnya market Rp400 triliun itu merupakan hikmah pandemi COVID-19, khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Ya, itu kan hikmah dari pandemi. Ketika sekarang daya beli masyarakat turun, akhirnya penyerapan produk UMKM harus (dilakukan) pemerintah. Alhamdulillah (kebijakan) itu sudah masuk dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," ungkap Teten.
"Jadi, setiap tahun itu ada market yang cukup besar senilai Rp400 triliun lebih yang bisa dimanfaatkan oleh produk UMKM," lanjut Teten menegaskan.
Lihat Juga :