Palopo Gempar, Pemuda 25 Tahun Pemeran Video Seks dengan Gadis 15 Tahun Diringkus Polisi
Jum'at, 02 April 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hasil Uji GeNose C 19 Positif, 54 Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Gagal Terbang
"Ada laporan orang tua korban, kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelakunya" kata Edi. Mantan Kasat Intel Polres Enrekang ini menambahkan, bahwa video asusila itu dibuat pelaku dan korban di sebuah wisma di Kota Palopo.
" Video tersebut dibuat pada Januari 2021 di Wisma New Alling yang ada di Jalan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur," katanya. Baca juga: Mabuk Usai Asyik Dugem di Tempat Karaoke, 2 Wanita Seksi Tewas Tabrak Truk Boks
Atas perbuatannya, ARH dijerat dengan UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak , yakni pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 D. Sementara NFA pemeran wanita dalam video tersebut masih berstatus sebagai korban, namun masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo.
"Ada laporan orang tua korban, kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelakunya" kata Edi. Mantan Kasat Intel Polres Enrekang ini menambahkan, bahwa video asusila itu dibuat pelaku dan korban di sebuah wisma di Kota Palopo.
" Video tersebut dibuat pada Januari 2021 di Wisma New Alling yang ada di Jalan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur," katanya. Baca juga: Mabuk Usai Asyik Dugem di Tempat Karaoke, 2 Wanita Seksi Tewas Tabrak Truk Boks
Atas perbuatannya, ARH dijerat dengan UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak , yakni pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 D. Sementara NFA pemeran wanita dalam video tersebut masih berstatus sebagai korban, namun masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo.
(eyt)
Lihat Juga :