Palopo Gempar, Pemuda 25 Tahun Pemeran Video Seks dengan Gadis 15 Tahun Diringkus Polisi

Jum'at, 02 April 2021 - 19:09 WIB
loading...
Palopo Gempar, Pemuda 25 Tahun Pemeran Video Seks dengan Gadis 15 Tahun Diringkus Polisi
Polres Palopo, berhasil meringkus pemeran video seks yang gemparkan warga Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Nasruddin
A A A
PALOPO - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pemeran laki-laki dalam sebuah video seks yang viral dijejaring media sosial.



Dalam video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan pelaku ARH (25) dan korban NFA (15) melakukan hubungan seks dalam kondisi bugil. Pelaku ARH ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Jumat (2/4/2021) pagi.



Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya video asusila beredar luas, orang tua korban yang tak terima langsung melapor ke Polres Palopo.



"Ada laporan orang tua korban, kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelakunya" kata Edi. Mantan Kasat Intel Polres Enrekang ini menambahkan, bahwa video asusila itu dibuat pelaku dan korban di sebuah wisma di Kota Palopo.

" Video tersebut dibuat pada Januari 2021 di Wisma New Alling yang ada di Jalan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur," katanya.

Atas perbuatannya, ARH dijerat dengan UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak , yakni pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 D. Sementara NFA pemeran wanita dalam video tersebut masih berstatus sebagai korban, namun masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)