Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung

Kamis, 01 April 2021 - 16:06 WIB
loading...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Petugas memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan terduga teroris berinisial HN di Cangkuang, Kabupaten Bandung. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Kompleks Sanggar Indah Banjaran Blok C3 No. 14, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam.



Rumah tersebut diketahui dihuni seorang pria berinisial HN yang diamankan Densus 88 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) pagi. Bahkan, lanjut Yaya, dia dan tetangga lainnya tak menyangka jika Habib harus berurusan dengan Densus 88.



Selama ini, kata Yaya, warga tak pernah curiga dengan kehadiran Habib di lingkungannya. "Bagus sosialnya tidak ada masalah sih. Istilahnya tidak ada curiga ke arah sana (teroris) sih, jauh lah. Kalau saya lihat sih orang saleh sih," ujarnya.



Yaya juga mengungkapkan, meski tak rutin, namun sebulan sekali, rumah Habib kerap dijadikan tempat pengajian. Namun, kata Yaya, pengajian tersebut diikuti jemaah luar kompleks yang tak dikenal.

Sementara itu, Ketua Keamanan Kompleks, Widi Suprianto menungkapan, Habib bekerja sebagai penceramah. Menurutnya, Habib bahkan memiliki sejumlah pesantren di wilayah Bogor, dan Purwokerto.



Sedangkan istri HN bekerja sebagai pedagang online aksesoris, seperti minyak wangi. Mereka memiliki tiga orang anak yang kini sedang menimba ilmu di pesantren di Lembang, dan Majalaya. "Semuanya di pesantren, yang dua di Lembang, dan yang satu di Ibun, Majalaya. Masih pada kecil," sebutnya.

Diketahui, Rabu (31/3/2021) malam, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah rumah bercat hijau muda itu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan HN di Jakarta Selatan. Rumah yang terletak tepat di antara pemukiman warga dengan jalan yang hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda empat itu kini telah dipasang garis polisi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)