Masuk Meja Hijau, Sidang Raffi Ahmad Akan Digelar 7 April

Kamis, 01 April 2021 - 09:50 WIB
loading...
A A A
“Tidak terjadi mediasi. Tidak ada kecocokan terhadap gugatan yang dilayangkan. Jadi Raffi harus menjawab gugatan saya,sidangnya belum ditentukan oleh pengadilan,” kata David. Baca juga:Mediasi David Tobing dan Raffi Ahmad Gagal, PN Depok: Sudah Ada Jadwal Sidang

Setelah mediasi gagal, kata dia, maka tidak ada lagi mediasi lanjutan. Dalam gugatan perdata, proses awalnya adalah kehadiran para pihak baik penggugat dan tergugat. Sebelum gugatan dijawab oleh Raffi sebagai tergugat maka dilakukan proses mediasi.

“Kalau mediasi berhasil artinya kan nggak perlu jawaban lagi dan gugatannya selesai. Apakah gugatan dicabut atau terjadi akta perdamaian, itu kalau mediasi berhasil. Tapi karena mediasi tidak berhasil maka proses perkara ini berlanjut dengan jawaban dari tergugat. Jadi raffi harus menjawab gugatan yang saya sampaikan. Biasanya kan kalau gugatan kan ngebantah kan,” paparnya.

David menjelaskan mediasi adalah jalan di luar persidangan untuk mencapai kesepakatan. Namun karena terjadi deadlock maka sidang akan dilanjutkan. Baca juga:David Tobing versus Raffi Ahmad Makin Panas Soal Gugatan Perdata

“Proses persidangan berlanjut. Persidangan sudah dimulai, tetapi kan karena harus mediasi jadi disetop persidangan dan akhirnya para pihak mediasi diluar sidang, dipimpin oleh mediator. Sekarang karena mediasi deadlok jadi kembali ke persidangan,” pugkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Raffi Ahmad Doakan Kesembuhan...
Raffi Ahmad Doakan Kesembuhan Desta Usai Matanya Kena Bola Padel: Yang Perhatian Cuma Aku
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved