Dirut PDAM Gresik Sebut Muhammad Teken MoU Investasi Air Baku Rp133 M
Rabu, 31 Maret 2021 - 16:54 WIB
loading...
Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Aminatus Zariah saat diwawancarai awak media. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A
A
A
GRESIK - Dirut PDAM Giri Tirta Gresik , Siti Aminatus Zariah mengakui dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait investasi air baku Rp133 miliar dengan dua perusahaan.
"Yang teken Pak Muhammad yang saat ini anggota DPRD Gresik dari fraksi PKB," ucapnya saat wawancara media, Rabu (31/3/2021). Dalam proyek 2012 itu, PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
Dirut yang dipanggil Risa itu menjelaskan, kerjasama PT DBT dengan sistim Build Operate Transfer (BOT). Membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar.
Baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012
Kerjasama dengan PT DAL, lanjut Risa, untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo dengan nilai investasi sebesar Rp86 miliar.
"Yang teken Pak Muhammad yang saat ini anggota DPRD Gresik dari fraksi PKB," ucapnya saat wawancara media, Rabu (31/3/2021). Dalam proyek 2012 itu, PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
Dirut yang dipanggil Risa itu menjelaskan, kerjasama PT DBT dengan sistim Build Operate Transfer (BOT). Membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar.
Baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012
Kerjasama dengan PT DAL, lanjut Risa, untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo dengan nilai investasi sebesar Rp86 miliar.
Lihat Juga :