Tragis, Pengemudi Jazz Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung Utara

Rabu, 31 Maret 2021 - 07:21 WIB
loading...
Tragis, Pengemudi Jazz Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung Utara
Sebuah Honda Jazz ringsek setelah ditabrak Kereta Api Penumpang Kuala Stabas. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Sebuah Honda Jazz ringsek setelah ditabrak Kereta Api Penumpang Kuala Stabas, Selasa (30/3/2021). Insiden itu terjadi di perlintasan KA Dusun Blambangan, Blambangan Pagar, Lampung Utara (Lampura). Sang pengemudi Honda Jazz tersebut tewas di lokasi kejadian dan sempat dibawa menuju kerumah sakit.

Okto Tripanca (35), pengemudi Honda Jazz bernomor polisi BE 1833 BV, warga Perumahan Griya Matrix, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu meninggal akibat mengalami luka serius di bagian kepala dan beberapa tubuhnya.

Peristiwa terjadi saat Kereta Api Kuala Stabas Loko CC 201 8342 dari arah Kotabumi hendak menuju Bandar Lampung. Di perlintasan KA, korban tiba-tiba melintas dan saat bersamaan datang kereta berpenumpang itu hingga akhirnya tabrakan tak terelakan. Korban dan Honda Jazz-nya itupun tergusur beberapa meter.

Warga Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan itu mengalami luka parah. Honda Jazz yang ia kemudikan ringsek di bagian depan dan belakang. Almarhum yang sempat dilarikan ke rumah sakit kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah duka Rabu (31/3/2021) dini hari tadi.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Akhmad Wiratama, membenarkan peristiwa Lakalantas tersebut. Dikatakan, pengemudi Honda Jazz berjalan dari arah Godam menuju Blambangan. sesampainya di perlintasan rel KA, disinyalir kedua roda depan kendaraan tersebut selip karena rel licin akibat hujan. Baca: Mulai Hari ini, Stasiun Pekalongan Layani Pemeriksaan GeNose COVID-19.

Kemudian, pada saat bersamaan dari arah Kotabumi datang kereta api dan langsung menabrak bagian samping sebelah kanan kendaraan Honda Jazz tersebut, dan terjadilah Lakalantas yang mengakibatkan kendaraan yang di tumpangi mengalami kerusakan berat, dan pengemudi kendaraan Honda Jazz meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Baca: Muncul Klaster Takziah, Sleman Ditegur Gubernur DIY.

“Korban mengalami luka robek di pelipis kanan, robek di kepala, robek di jari tangan kiri, patah tangan kiri dan kanan, memar di dada dan pinggang," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)