7 Advokat Muda Surabaya Ini Luncurkan Aplikasi Konsultasi Masalah Hukum
Rabu, 31 Maret 2021 - 06:39 WIB
loading...
Sebanyak 7 advokat muda di Surabaya meluncurkan aplikasi Law Law Land untuk mengedukasi persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 7 anak muda yang berprofesi sebagai advokat , menggagas sebuah website dan aplikasi untuk mengedukasi masyarakat perihal permasalahan hukum. Aplikasi itu diberi nama 'Law Law Land'.
Ketujuh advokat itu diantaranya, Richard Handiwiyanto, Levina Faby Naomi Christy, Billy Handiwiyanto, Evan Riadi, Limman Susanto, Adi Prasetyo dan Yeremias Jeri Susilo. Richard Handiwiyanto, mengatakan, aplikasi berbasis daring itu diangkat dari konsep sejumlah film yang mengedukasi tentang hukum. Baca juga: Rentan Terpapar dan Tidak Kebal Covid-19, Advokat juga Perlu Vaksin
Dalam aplikasi itu, dibuat menarik dan seru supaya masyarakat tak takut serta semakin mengerti tentang hukum. "Konsepnya seru dan menarik, jadi kami angkat supaya lebih seru dan asyik. Karena, biasanya (hukum) kan tegang, menakutkan, dan menyeramkan," kata Richard, Selasa (30/3/2021).
Saat melaunching aplikasi itu, Richard berharap masyarakat semakin 'melek' untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi COVID-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, pihaknya ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.
Ketujuh advokat itu diantaranya, Richard Handiwiyanto, Levina Faby Naomi Christy, Billy Handiwiyanto, Evan Riadi, Limman Susanto, Adi Prasetyo dan Yeremias Jeri Susilo. Richard Handiwiyanto, mengatakan, aplikasi berbasis daring itu diangkat dari konsep sejumlah film yang mengedukasi tentang hukum. Baca juga: Rentan Terpapar dan Tidak Kebal Covid-19, Advokat juga Perlu Vaksin
Dalam aplikasi itu, dibuat menarik dan seru supaya masyarakat tak takut serta semakin mengerti tentang hukum. "Konsepnya seru dan menarik, jadi kami angkat supaya lebih seru dan asyik. Karena, biasanya (hukum) kan tegang, menakutkan, dan menyeramkan," kata Richard, Selasa (30/3/2021).
Saat melaunching aplikasi itu, Richard berharap masyarakat semakin 'melek' untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi COVID-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, pihaknya ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.
Lihat Juga :