7 Advokat Muda Surabaya Ini Luncurkan Aplikasi Konsultasi Masalah Hukum
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 7 anak muda yang berprofesi sebagai advokat , menggagas sebuah website dan aplikasi untuk mengedukasi masyarakat perihal permasalahan hukum. Aplikasi itu diberi nama 'Law Law Land'.
Ketujuh advokat itu diantaranya, Richard Handiwiyanto, Levina Faby Naomi Christy, Billy Handiwiyanto, Evan Riadi, Limman Susanto, Adi Prasetyo dan Yeremias Jeri Susilo. Richard Handiwiyanto, mengatakan, aplikasi berbasis daring itu diangkat dari konsep sejumlah film yang mengedukasi tentang hukum.
Dalam aplikasi itu, dibuat menarik dan seru supaya masyarakat tak takut serta semakin mengerti tentang hukum. "Konsepnya seru dan menarik, jadi kami angkat supaya lebih seru dan asyik. Karena, biasanya (hukum) kan tegang, menakutkan, dan menyeramkan," kata Richard, Selasa (30/3/2021).
Saat melaunching aplikasi itu, Richard berharap masyarakat semakin 'melek' untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi COVID-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, pihaknya ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.
"Karena, saat ini kan tidak mungkin tatap muka, ada pembatasan, makannya kami membuat aplikasi ini agar masyarakat dipermudah. Aplikasi ini nantinya akan seperti Halodok, untuk membeli obat dan lain sebagainya. Nah, kami juga sama," tuturnya.
Sementara, Levina Faby Naomi Christy mengungkapkan, ada 7 personel di tim inti yang akan melayani konsultasi para pengguna. Dalam prosesnya, ada senior partner, partner lawyer, hingga berbagai bidang hukum untuk edukasi."Ada sub bagian sendiri-sendiri, misalnya hukum tentang keluarga, hukum waris, dan lain sebagainya. Untuk korporat juga ada, pengurusan penetapan di pengadilan juga ada. Harapannya bisa dipergunakan oleh masyarakat dan bisa diterima masyarakat serta bermanfaat," harapnya.
Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya juga dapat memanfaatkannya. Sebab, dalam pelayanannya, para tim yang ada akan melakukan video call. "Kami juga menyediakan produk, konsumen bisa membelinya, konsumen yang submit. Nanti, tim kami yang turun dan mendampingi di lapangan, ada website dan aplikasi, bisa didownload di playstore, lewat website langsung lawlawland.id juga bisa. Goal kami adalah membuat masyarakat lebih melek hukum," ujarnya.
Ketujuh advokat itu diantaranya, Richard Handiwiyanto, Levina Faby Naomi Christy, Billy Handiwiyanto, Evan Riadi, Limman Susanto, Adi Prasetyo dan Yeremias Jeri Susilo. Richard Handiwiyanto, mengatakan, aplikasi berbasis daring itu diangkat dari konsep sejumlah film yang mengedukasi tentang hukum.
Dalam aplikasi itu, dibuat menarik dan seru supaya masyarakat tak takut serta semakin mengerti tentang hukum. "Konsepnya seru dan menarik, jadi kami angkat supaya lebih seru dan asyik. Karena, biasanya (hukum) kan tegang, menakutkan, dan menyeramkan," kata Richard, Selasa (30/3/2021).
Saat melaunching aplikasi itu, Richard berharap masyarakat semakin 'melek' untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi COVID-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, pihaknya ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.
"Karena, saat ini kan tidak mungkin tatap muka, ada pembatasan, makannya kami membuat aplikasi ini agar masyarakat dipermudah. Aplikasi ini nantinya akan seperti Halodok, untuk membeli obat dan lain sebagainya. Nah, kami juga sama," tuturnya.
Sementara, Levina Faby Naomi Christy mengungkapkan, ada 7 personel di tim inti yang akan melayani konsultasi para pengguna. Dalam prosesnya, ada senior partner, partner lawyer, hingga berbagai bidang hukum untuk edukasi."Ada sub bagian sendiri-sendiri, misalnya hukum tentang keluarga, hukum waris, dan lain sebagainya. Untuk korporat juga ada, pengurusan penetapan di pengadilan juga ada. Harapannya bisa dipergunakan oleh masyarakat dan bisa diterima masyarakat serta bermanfaat," harapnya.
Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya juga dapat memanfaatkannya. Sebab, dalam pelayanannya, para tim yang ada akan melakukan video call. "Kami juga menyediakan produk, konsumen bisa membelinya, konsumen yang submit. Nanti, tim kami yang turun dan mendampingi di lapangan, ada website dan aplikasi, bisa didownload di playstore, lewat website langsung lawlawland.id juga bisa. Goal kami adalah membuat masyarakat lebih melek hukum," ujarnya.
(don)