Demak Gempar, Gadis 18 Tahun Pimpin Geng Sadis Keroyok Pemuda Hingga Bersimbah Darah

Selasa, 30 Maret 2021 - 09:52 WIB
loading...
Demak Gempar, Gadis...
Satreskrim Polres Demak, berhasil meringkus kawanan geng preman yang dipimpin seorang gadis berusia 18 tahun, usai menganiaya korban di Kecamatan Mragen, Kabupaten Demak. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A A A
DEMAK - Aksi pengeroyokan sadis menggemparkan warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Seorang gadis berusia 18 tahun yang diketahui bernama Meyra Kenderina Putri alias Openg, bersama anggota gengnya menghajar seorang pemuda bernama Briyanto Pandit Sinung Raharjo (19) hingga bersimbah darah.

Baca juga: DPO Pengeroyokan di Karangkanjen Diamankan Polisi

Pelaku dengan tega membacok korban di Jalan Pucang Adi 5 Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Tiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Demak, dan tiga pelaku lainnya masih buron.



Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil W. Sampurna menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, aksi pengeroyokan dan pembacokan sadis ini dilakukan oleh geng tersebut, karena ketua gengnya sakit hati dengan korban.

Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

Tiga pelaku yang berhasil dibekuk antara lain, Openg sebagai ketua geng, kemudian Lukas Gilang Saputra alias Satim (19), dan Ari Wibowo (19). "Mereka mengeroyok dan membacok korban karena dendam lama," tegas Agil.

Peristiwa ini berawal pada Oktober 2020. Ketika korban bersama Meyra alias Openg menenggak minuman keras bersama, lalu mendadak korban memukul Openg tanpa sebab. Dari kejadian tersebut, Openg pun bertekad akan membalasnya.

Aksi balas dendam itu akhirnya berhasil direalisasikan Openg dengan anggota gengnya pada pekan lalu. Openg menemukan korban saat asyik bersama pacarnya di warung angkringan kawasan Jalan Pucanggading Raya.

Baca juga: Cerita Tersisa Dari Pasutri yang Ledakkan Diri di Gereja Katedral Makassar

Mendapati korban, Openg pun langsung memukul korban di bagian kepala. Usai Openg memukul korban, anggota gengnya langsung beramai-ramai mengahajar korban. Demi menghindari pengroyokan, korban pun lari menjauh.

Sayangnya, saat korban berlari menjauh, anggota geng pimpinan Openg tidak surut melakukan serangan. Kawanan geng itu mengejar korban, sambil menyambetkan celurit beberapa kali hingga korban mengalami luka di bagian punggung.

Baca juga: Dites Kejiwaan, Guru Ngaji Hiper Seks Asal Blitar yang Cabuli 6 Santrinya Terancam Kebiri

Tak berhenti di situ, aksi geng Openg terus menghajar korban bertubi-tubi. Setelah korban tergeletak tak berdaya, Openg bersama anggota gengnya pun kabur. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.

Atas kejahatannya, Openg bersama gengnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Tiga pelaku termasuk Openg, kini ditahan di Polres Demak, sementara tiga lainnya masih diburu .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved