Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Libur Awal Puasa

Sabtu, 18 April 2020 - 18:30 WIB
loading...
Masa Belajar di Rumah...
Ilustrasi belajar di rumah. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik di Kota Pahlawan sampai libur awal bulan puasa.

Keputusan perpanjangan belajar di rumah ini berlaku dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23 – 25 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengatakan, melihat situasi terbaru dari penyebaran Covid-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

Dia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

“Situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus tetap belajar," kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya.

Saat masuk bulan Rhamadan, kata dia, pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan Ramadan ini bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran online.

“Teman-teman juga sudah mengagendakan. Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan Ramadhan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring,” kata dia.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Sehingga masyarakat maupun para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Klaster Baru,...
Muncul Klaster Baru, PKM Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Disdik Kota Medan Perpanjang...
Disdik Kota Medan Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah
Demi Belajar Daring,...
Demi Belajar Daring, Yatim Piatu Ini Harus Jalan Kaki 3 Km untuk Pinjam Ponsel
KBM Mandiri di Salatiga...
KBM Mandiri di Salatiga Diperpanjang hingga 16 Mei 2020
Waktu Belajar di Rumah...
Waktu Belajar di Rumah untuk Siswa Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020
Selama Wabah Corona,...
Selama Wabah Corona, Belajar dari Rumah Harus Bermakna
PSBB Diperpanjang, Kegiatan...
PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved