Waktu Belajar di Rumah untuk Siswa Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 11:45 WIB
loading...
Waktu Belajar di Rumah...
Masa belajar di rumah untuk siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama di Kota Bekasi diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Masa belajar di rumah untuk siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama di Kota Bekasi diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, perpanjangan berlaku karena kasus virus Corona atau COVID-19 terus meningkat.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar di rumah menyusul dilanjutkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan. Untuk itu, pelaksanaan waktu belajar di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2020. ”Kita perpanjang kembali,” kata Inayatullah, Rabu (29/4/2020).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Empat Pada Masa Darurat Corona (COVID-19) di Kota Bekasi. (Baca juga; FAGI Ingatkan Siswa Tak Rayakan Kelulusan dengan Berlebihan )

Menurut dia, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat COVID-19 di Kota Bekasi. "Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat COVID-19. Kalau besok perlu diperpanjang, kita perpanjang lagi,” ujarnya.

Inay meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut. Untuk orang tua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar dari rumah.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Rem Blong, Truk Tabrak...
Rem Blong, Truk Tabrak 8 Kendaraan di Tambun Bekasi
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Resmi, Ini Jadwal Masuk...
Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Jadwal Belajar dan Libur...
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah selama Ramadan 2025 Sesuai SE 3 Menteri
Rekomendasi
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Trump Semprot Tuchel:...
Trump Semprot Tuchel: Kane Kok Jadi Bek?
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
Ini Kota Paling Terjangkau...
Ini Kota Paling Terjangkau dan Termahal di Dunia untuk Ditinggali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved