Disdik Kota Medan Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah

Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:38 WIB
loading...
Disdik Kota Medan Perpanjang...
Proses belajar mengajar.Foto/Dok Okezone
A A A
MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memperpanjang masa proses belajar mengajar peserta didik di rumah, dampak dari wabah Coroan (COVID-19). Kebijakan itu diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 420/.SMP/2019 yang menyebutkan bahwa masa belajar di rumah diperpanjang terkait wabah COVID-19 yang belum mereda hingga kini.

Padahal seharusnya, peserta didik sudah bisa kembali belajar di Sekolah pada Jumat, 29 Mei 2020. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, pelaksanaan ini memedomani surat edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona.

"Diperpanjang mulai tanggal 30 Mei sampai 14 Juni 2020, siswa tetap melaksanakan proses belajar dari rumah,” kata Muslim, Sabtu (30/5/2020).

Menurutnya, penyerahan rapor kenaikan kelas nantinya akan dilakukan secara bertahap pada 15-19 Juni 2020 dengan selalu berpedoman kepada protokol kesehatan. "Tanggal 20 Juni sampai 8 Juli itu libur kenaikan kelas,” sebutnya.

Selanjutnya, masa pengenalan lingkungan sekolah baru akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 12 Juli 2020. Begitu pun, untuk penyelenggaraan kegiatan ini menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nantinya, jika wabah Covid-19 mulai reda, lanjutnya, siswa sudah bisa melakukan pembelajaran secara efektif pada 13 Juli 2020. Namun penyelenggaraannya tetap menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Dahua Technology Indonesia...
Dahua Technology Indonesia dan PT Makmur Abadi Bantu Korban Banjir di Sumut
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Rekomendasi
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved