Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Libur Awal Puasa
Sabtu, 18 April 2020 - 18:30 WIB
loading...
Ilustrasi belajar di rumah. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik di Kota Pahlawan sampai libur awal bulan puasa.
Keputusan perpanjangan belajar di rumah ini berlaku dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.
Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23 – 25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengatakan, melihat situasi terbaru dari penyebaran Covid-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.
Dia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
“Situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus tetap belajar," kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Keputusan perpanjangan belajar di rumah ini berlaku dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.
Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23 – 25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengatakan, melihat situasi terbaru dari penyebaran Covid-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.
Dia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
“Situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus tetap belajar," kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Lihat Juga :