Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Libur Awal Puasa

Sabtu, 18 April 2020 - 18:30 WIB
loading...
Masa Belajar di Rumah...
Ilustrasi belajar di rumah. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik di Kota Pahlawan sampai libur awal bulan puasa.

Keputusan perpanjangan belajar di rumah ini berlaku dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23 – 25 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengatakan, melihat situasi terbaru dari penyebaran Covid-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

Dia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

“Situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus tetap belajar," kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Klaster Baru,...
Muncul Klaster Baru, PKM Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Disdik Kota Medan Perpanjang...
Disdik Kota Medan Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah
Demi Belajar Daring,...
Demi Belajar Daring, Yatim Piatu Ini Harus Jalan Kaki 3 Km untuk Pinjam Ponsel
KBM Mandiri di Salatiga...
KBM Mandiri di Salatiga Diperpanjang hingga 16 Mei 2020
Waktu Belajar di Rumah...
Waktu Belajar di Rumah untuk Siswa Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020
Selama Wabah Corona,...
Selama Wabah Corona, Belajar dari Rumah Harus Bermakna
PSBB Diperpanjang, Kegiatan...
PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved