Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Libur Awal Puasa

Sabtu, 18 April 2020 - 18:30 WIB
loading...
Masa Belajar di Rumah...
Ilustrasi belajar di rumah. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik di Kota Pahlawan sampai libur awal bulan puasa.

Keputusan perpanjangan belajar di rumah ini berlaku dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23 – 25 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, mengatakan, melihat situasi terbaru dari penyebaran Covid-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

Dia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

“Situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus tetap belajar," kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Klaster Baru,...
Muncul Klaster Baru, PKM Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Disdik Kota Medan Perpanjang...
Disdik Kota Medan Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah
Demi Belajar Daring,...
Demi Belajar Daring, Yatim Piatu Ini Harus Jalan Kaki 3 Km untuk Pinjam Ponsel
KBM Mandiri di Salatiga...
KBM Mandiri di Salatiga Diperpanjang hingga 16 Mei 2020
Waktu Belajar di Rumah...
Waktu Belajar di Rumah untuk Siswa Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020
Selama Wabah Corona,...
Selama Wabah Corona, Belajar dari Rumah Harus Bermakna
PSBB Diperpanjang, Kegiatan...
PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Ceria Sejak Konflik dengan Sarwendah, Eks Manajer: Dia Banyak Merenung
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved