Bocah Korban Nafsu Tinggi Guru Ngaji Blitar Kemungkinan Bertambah

Senin, 29 Maret 2021 - 21:11 WIB
loading...
A A A
Selain dikenal sebagai guru ngaji sekaligus pengurus musala yang berada tidak jauh dari rumahnya, sehari hari MHY bekerja menunggu kios atau warung kecil miliknya. Aksi bejatnya dilakukan saat korban berbelanja jajanan. Dengan modus tidak segera memberikan kembalian uang, tersangka menggiring korbannya masuk ke ruang ibadah rumahnya.

Lokasi tersebut berbatas dinding dengan kios kecilnya. Di ruang ibadah tersebut, yakni di atas sajadah tersangka menggagahi korban-korbannya. Aksi bejat tersebut selalu dilakukan di saat rumah tersangka dalam keadaan sepi, yakni istri tersangka sedang belanja atau yasinan, dan dua anaknya sedang bermain di luar rumah.

"Karena lokasi (ruang ibadah) yang paling sepi," kata Yudhi menjelaskan. Dalam kasus ini petugas masih terus mengembangkan penyelidikan. Terutama terkait kemungkinan adanya korban lain yang melapor. Sementara tersangka MHY mengaku melakukan semua tindakan bejat tersebut karena didorong nafsu yang tinggi.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan karena istrinya selalu menolak setiap dirinya meminta jatah berhubungan intim. Wanita yang sudah memberinya dua anak tersebut, kata MHY juga tidak pernah mencintainya. "Karena nafsu sudah memuncak," kata MHY. Sementara saat disinggung jumlah korbannya lebih dari enam anak, MHY tidak membantah. Hanya saja ia tidak menyebut angka.

"Gak sampai sepuluh," kata MHY. Dalam kasus asusila ini Polres Blitar Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaus dalam, celana pendek, celana dalam dan sajadah warna merah. MHY terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved