Dirikan Dapur Umum, Polsek-Koramil Sukasari Bagikan 850 Nasi Kotak
Sabtu, 18 April 2020 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Ulung menuturkan, Polrestabes Bandung dan jajaran akan mendirikan dapur umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang diterapkan.
Dapur umum tersebut dibuat berkoordinasi dengan Pemkota Bandung. "Untuk lebih detailnya masih menunggu perwal dari wali kota. Jalau sudah ditandatangani baru kami akan menjelaskan secara rinci," tutur dia.
Disinggung tentang sanksi terhadap pelanggar PSBB, Kapolrestabes mengungkapkan, untuk sementara hanya teguran, sekaligus menyosialisasikan.
"Di situ ada dua blangko, pertama alat transportasi kendaraan bermotor (mobil dan motor) dan kedua masyarakat yang berkerumun atau berkumpul. Nah kami akan lakukan teguran berdasarkan dua blanko itu. Di sana (dua blangko) tertulis akan tercatat dalam catatan kepolisian," ungkap Kapolrestabes.
Dapur umum tersebut dibuat berkoordinasi dengan Pemkota Bandung. "Untuk lebih detailnya masih menunggu perwal dari wali kota. Jalau sudah ditandatangani baru kami akan menjelaskan secara rinci," tutur dia.
Disinggung tentang sanksi terhadap pelanggar PSBB, Kapolrestabes mengungkapkan, untuk sementara hanya teguran, sekaligus menyosialisasikan.
"Di situ ada dua blangko, pertama alat transportasi kendaraan bermotor (mobil dan motor) dan kedua masyarakat yang berkerumun atau berkumpul. Nah kami akan lakukan teguran berdasarkan dua blanko itu. Di sana (dua blangko) tertulis akan tercatat dalam catatan kepolisian," ungkap Kapolrestabes.
(awd)
Lihat Juga :