Dirikan Dapur Umum, Polsek-Koramil Sukasari Bagikan 850 Nasi Kotak

Sabtu, 18 April 2020 - 19:42 WIB
loading...
Dirikan Dapur Umum, Polsek-Koramil Sukasari Bagikan 850 Nasi Kotak
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memberikan nasi kotak kepada pengemudi ojek online. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, Polsek dan Koramil Sukasari mendirikan dapur umum, Sabtu (18/4/2020).

Dapur umum yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Sukasari, Jalan Gegerkalong Hilir Nomor 155 Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung itu memproduksi 850 nasi kotak lengkap dengan lauk pauknya.

"Semua nasi kotak kotak dibagikan kepada masyarakat sekitar dan pekerja informal, seperti pengemudi ojek dan pemulung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes AKBP YS Ujung dan Kapolsek Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ulung mengemukakan, tujuan dari kegiatan ini Polri dan TNI berpartisipasi membantu masyarakat melalui kegiatan Operasi Aman Nusa 2020 Cegah Covid 19.

"Ini juga untuk memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat di Sukasari guna mencegah atau mengantisipasi penyebaran Covid-19. Intinya dengan bantuan dapur umum ini, masyarakat bisa tinggal di rumah saja untuk mengantisipasi menyebarnya wabah virus Corona," ujar Kapolres.

Ulung menuturkan, Polrestabes Bandung dan jajaran akan mendirikan dapur umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang diterapkan.

Dapur umum tersebut dibuat berkoordinasi dengan Pemkota Bandung. "Untuk lebih detailnya masih menunggu perwal dari wali kota. Jalau sudah ditandatangani baru kami akan menjelaskan secara rinci," tutur dia.

Disinggung tentang sanksi terhadap pelanggar PSBB, Kapolrestabes mengungkapkan, untuk sementara hanya teguran, sekaligus menyosialisasikan.

"Di situ ada dua blangko, pertama alat transportasi kendaraan bermotor (mobil dan motor) dan kedua masyarakat yang berkerumun atau berkumpul. Nah kami akan lakukan teguran berdasarkan dua blanko itu. Di sana (dua blangko) tertulis akan tercatat dalam catatan kepolisian," ungkap Kapolrestabes.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9043 seconds (0.1#10.140)