Kecam Bom Katedral Makassar, GMKI Pangkalpinang Imbau Umat Kristiani Tak Terprovokasi

Minggu, 28 Maret 2021 - 17:54 WIB
loading...
Kecam Bom Katedral Makassar,...
Suasana lokasi di sekitar Gereja Katedral Makassar usai ledakan bom bunuh diri di lokasi itu, Minggu (28/3/2021). Foto: SINDONews/Anicolha
A A A
PANGKALPINANG - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI ) Pangkalpinang , mengecam keras tindakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) , Minggu (28/3/2021). Kendati demikian, GMKI mengimbau agar umat Kristiani tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut.

"GMKI Pangkalpinang mengecam segala bentuk teror yang terjadi di Gereja Katedral. Kami juga mengimbau kepada umat Kristiani untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga harmonisasi di antara umat beragama," kata Ketua GMKI Cabang Pangkalpinang, Golkas Hutagaol.



Menurutnya, pada saat kejadian umat Kristiani sedang merayakan hari Minggu Palma, sebagai dimulainya Pekan Suci. "Bangsa Indonesia kembali diuji dengan kejadian bom bunuh diri hari ini di Paroki Katedral. Ledakan terjadi pukul 10.28 Wita. Sejumlah jemaat Katolik sangat panik, padahal pada saat itu sedang merayakan hari Minggu Palma sebagai tanda dimulainya Pekan Suci," ujarnya.

GMKI berharap, pihak kepolisian segara mengungkap dalang di balik bom bunuh diri tersebut. "Kami mendukung untuk pihak kepolisian bekerja lebih progresif dan dapat menangkap otak dari bom bunuh diri tersebut, untuk memastikan serta mampu memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang sebentar lagi memasuki perayaan paskah," ucapnya.



Data yang dihimpun, 19 orang menjadi korban luka akibat bom bunuh diri tersebut. Mereka antara lain sekuriti gereja dan masyarakat pengguna jalan. Para korban dirawat di RS Stella Maris, RS Akademis, dan RS Pelamonia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)