Soal Larangan Mudik, Sri Sultan HB X: Apa Masyarakat akan Taat
Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu aturan larangan mudik tahun 2021 oleh pemerintah pusat akan diberlakukan mulai pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
Larangan tersebut termasuk bagi aparatur sipil, TNI Polri, Karyawan BUMN, swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Namun akan berlaku surut jika warga benar benar mendesak dan perlu.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
Larangan tersebut termasuk bagi aparatur sipil, TNI Polri, Karyawan BUMN, swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Namun akan berlaku surut jika warga benar benar mendesak dan perlu.
(sms)
Lihat Juga :